Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Sabu 4,43 Gram Digagalkan Beredar, Polres Pematangsiantar Ringkus Pria di Depan Kamar Hotel

Sabu 4,43 Gram Digagalkan Beredar, Polres Pematangsiantar Ringkus Pria di Depan Kamar Hotel

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Juni 2026 | 08:39 WIB
in Siantar
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pematangsiantar kembali digagalkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pria berinisial BRRS (30) beserta barang bukti sabu seberat bruto 4,43 gram dalam pengungkapan kasus yang dilakukan di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari itu ditangkap pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH menjelaskan, informasi yang diterima segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan BRRS di depan pintu Kamar Nomor 88 Hotel Sikhar, Jalan Viyata Yudha. Saat itu, tersangka sedang bermain telepon genggam sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di kamar yang disewa tersangka dengan disaksikan petugas hotel bernama Agi Pramaja. Dari dalam kamar, polisi menemukan empat paket plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 4,43 gram serta satu bungkus plastik klip kosong.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Redmi warna putih yang berada di tangan tersangka serta uang tunai sebesar Rp320 ribu yang ditemukan di kantong celananya.

Saat diinterogasi, BRRS mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial K yang disebut berada di Kota Medan. Identitas pemasok tersebut kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus.

AKP Irwanta Sembiring menegaskan, saat ini BRRS telah ditahan dan diproses hukum atas dugaan tindak pidana narkotika.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkoba serta menindak tegas setiap pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa melalui penyalahgunaan narkotika.

Berita Terbaru

NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
NEWS

IMM Sumut Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Bobby Nasution Tangani Kabut Asap

17 Oktober 2026 | 18:53 WIB
MEDAN CORNER

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele untuk Ketahanan Pangan

17 Oktober 2026 | 16:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport