Aksi perampokan ini terbilang sadis, selain menggondol sejumlah barang berharga milik korban, pelaku juga mencabuli anak korban yang masih berusia tiga belas tahun . Peristiwa menyedihkan ini terjadi di Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun disatroni kawanan rampok pada Senin (24/7).
Tak mengira akan terjadi aksi bejat yang menimpa diri dan anaknya, HSA (40) pergi berbelanja ke Pasar Dwikora (Parluasan) Pematangsiantar. Ia pergi berbelanja bersama istrinya, sementara dua orang anaknya yang masih tertidur pulas ia tinggalkan di rumah yang sekaligus toko tempatnya berjualan.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, aksi perampokan tersebut terjadi sekira jam 04.00 WIB. Setelah HAS dan istrinya pergi ke pasar, saat itulah kawanan pelaku perampok masuk ke dalam toko grosir dengan cara merusak jendela kamar mandi rumah korban.
Tak ada aral, kedua pelaku berhasil memasuki rumah korban, dari dalam rumah keduanya menggasak barang-barang dan harta benda berupa uang tunai Rp 23,7 juta, sepuluh mayam perhiasan emas senilai Rp 16 juta dan dua unit laptop merk Acer senilai Rp 9,5 juta serta 30 slove rokok berbagai merk senilai Rp 6 juta.
Pelaku sadis ini tak hanya menggasak harta benda korban, seorang pelaku juga membekap dan membawa anak korban, sebut saja Bunga (13) ke luar kamar lalu memperkosanya. Sementara aksi bejad ini berlangsung seorang pelaku lainnya membongkar isi lemari korban. Usai melancarkan aksinya, kawanan perampok ini kemudian meninggalkan rumah dan korbannya seolah tak bersalah.
Aksi pelaku ini selanjutnya diketahui korban saat pulang berbelanja. HSA terkejut begitu masuk ke dalam rumah dan mendapati kamar sudah dalam kondisi berantakan, begitu juga dengan seisi toko yang sudah acak-acakan.
Sadar ada yang tidak beres telah terjadi di rumahnya, HSA pun menanyakan ada ya ng telah terjadi dirumah itu kepada anaknya. Saat itu anaknya terus menangis dan mengaku kesakitan pada bagian organ sensitifnya. Setelah diperiksa, barulah diketahui bahwa bocah malang tersebut juga menerima kekerasan seksual dari para pelaku.
Usai mendengar kesaksian putrinya, HAS tak dapat berkata-kata, ia pun menjerit sejadinya. Tak terima atas kejadian yang menimpa, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Jawa.
Mendapat laporan, Petugas kepolisian Polres Simalungun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang pelaku perampokan yang disertai kekerasan dan pencabulan berinisial LS (16), warga Simpang Kuk Dong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa.
Tersangka LS berhasil ditangkap Polisi dari Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar. Sementara itu seorang tersangka lainnya yang diketahui berinisial A (22), warga Simpang Sitampulak, Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Anderson Siringo-ringo saat dkonfirmasi membenarkan adanya peristiwa dan laporan tersebut. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polres Simalungun.
” Ya kita sudah terima laporan dan megambil tindakan, berkasnya sudah dilimpahkan ke polres, “ ujar Anderson (VAY)
Discussion about this post