Modus tersangka Purnomo Siregar (23) warga Desa Kelapa Bajohom Kecamatan Serbajadi awalnya ingin menguasai harta korban.
Purnomo masih punya hubungan kerabat dengan Asiroh Nasution (36),warga Dusun II, Desa Kuala Bali Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Guru/operator Sekolah SMP Negeri 1 Serbajadiyang menjadi korbannya.
Setelah membunuh, pelaku membawa kabur uang sebesar Rp5,5 juta yang disimpan dalam tupperware, dan membawa ponsel Android korban.
Sebelum membunuh korban Minggu (1/4/2018) lalu, awalnya tersangka mengintip korban dari celah-celah dinding kamar dan saat itu korban tertidur sendiri.
Selanjutnya pelaku masuk melalui jendela belakang rumah setelah berada di dalam mengambil sebilah pisau terselip di dinding.
Lalu pelaku membuka pintu kamar, namun saat itu korban terbangun dan menganggap suara itu adalah kucing. Kemudian korban kembali tidur, pada saat itulah pelaku mendobrak pintu kamar dan membuat korban menjerit minta tolong.
Secara spontan pelaku mendorong tubuh korban hingga jatuh terlentang di lantai, kemudian membekap mulut korban dengan tangan kiri sambil mengancam, namun korban tetap meronta dan menjerit minta tolong.
Karena itu pelaku langsung menikam leher depan bagian kiri, namun korban tetap berusaha bangkit lalu duduk dan menggigit bahu kanan pelaku, sehingga pelaku mendorong korban kembali dan jatuh telentang.
Aksi pelaku cukup sadis, karena pada saat wajah korban ditutup bantal hingga tak bernyawa. Korban ditelanjangi oleh pelaku, selanjutnya tubuh yang sudah tak bernyawa digerayangi dan diperkosa.
Setelah menyetubuhi mayat korban, pelaku mengambil harta dan ponsel. Selanjutnya kabur menemui tiga rekannya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Pada saat ketemu, pelaku mengaku baru saja membunuh dan membagikan uang hasil perampokannya. Masing masing rekannya mendapat Rp300 ribu untuk membeli sabu.
Puas menikmati sabu, tersangka Purnomo pun ditemani ketiga rekannya yakni Didi Saftari alias Didi (36) warga Lingkungan VII Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Askito Tarigan (42) warga Dusun II Desa Karang Tengah Kecamatan Serbajadi Sergai dan Suriono alias No, warga Dusun II Jumbing Desa Kelapa Bajohom Kecamatan Serbajadi kabur ke Pematangsiantar. Dari situ tersangka kabur sendiri ke Jambi.
Polres Sergai selanjutnya menangkapnya di Jalan Eks Arena MTQ Taman Rimba, Kota Jambi.
“Barang bukti berhasil kita amankan yakni sebuah ponsel Samsung milik korban, 1 bilah pisau, sepeda motor tanpa plat, 1 buah tilam, 2 bantal, pakaian korban dan tersangka, uang Rp102 ribu, 1 tupperware, dompet, sepatu,” Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu , Selasa (10/4) dalam pemaparan kasus yang digelar di Mapolres Sergai.(Pol)




Discussion about this post