Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Pematangsiantar mengambil langkah edukatif dengan menggelar Workshop Anti-Bullying bagi mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Simalungun (USI), Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan yang digelar melalui Satuan Binmas Polres Pematangsiantar tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran generasi muda, khususnya calon tenaga pendidik, agar mampu mengenali, mencegah dan menangani tindakan perundungan di lingkungan pendidikan.
Kasat Binmas Polres Pematangsiantar AKP Maxi J. Manurung, S.H., hadir langsung sebagai pemateri. Ia menjelaskan bahwa bullying merupakan berbagai bentuk tindakan penindasan maupun kekerasan yang dilakukan secara sengaja ataupun tidak disengaja dan dapat menimbulkan dampak serius bagi korbannya.
Dalam pemaparannya, AKP Maxi menguraikan sejumlah bentuk bullying yang perlu dikenali mahasiswa sebagai calon pendidik.
Bullying verbal, misalnya, dapat berupa pemberian julukan yang merendahkan, celaan, fitnah, penghinaan, pelecehan, teror hingga penyebaran gosip.
Sementara bullying fisik dapat berupa tindakan memukul, menendang, mencekik, meludahi maupun berbagai bentuk kekerasan fisik lainnya.
Tidak hanya membahas bentuk perundungan, workshop tersebut juga mengupas dampak bullying terhadap korban maupun pelaku, sekaligus langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah.
Menurut Kasat Binmas, pemahaman tersebut penting bagi mahasiswa FKIP karena nantinya mereka akan terjun sebagai tenaga pendidik yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan membina generasi penerus bangsa.
Calon guru, kata dia, tidak hanya dituntut mampu menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat dan bebas dari tindakan perundungan.
Pada kesempatan tersebut, AKP Maxi juga menyampaikan sejumlah langkah Polri dalam mencegah bullying, di antaranya melalui patroli rutin, kegiatan sambang ke sekolah-sekolah serta edukasi kepada masyarakat dan lingkungan pendidikan.
Polres Pematangsiantar juga mengingatkan masyarakat bahwa apabila menemukan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis.
Workshop Anti-Bullying ini menjadi salah satu bentuk sinergi Polri dengan dunia pendidikan untuk membangun kesadaran bersama bahwa sekolah dan lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk belajar, tumbuh dan berkembang.
Melalui edukasi sejak dini, Polres Pematangsiantar berharap mahasiswa FKIP USI dapat menjadi calon pendidik yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan generasi yang saling menghargai dan bebas dari budaya perundungan.

