Lokasi di samping Masjid Babussalam Jalan Sibolga-Padangsidimpuan Lingkungan IV Hutadolok Kelurahan Sibuluan Nalambok Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ternyata sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Laporan tersebut berasal dari warga yang diterima personel Polres Tapteng.
Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning menyampaikian, laporan yang diterima Kamis (11/3) sekira pukul 18.30 WIB, menyebutkan di Jalan Sibolga–Padangsidimpuan Keurahan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapteng tepatnya di sebuah doorsmeer di samping Masjid Babussalam Sibuluan sering terjadi transaksi narkotika, khususnya sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan. Setelah yakin, personel mendatangi tempat tersebut.

Di sana, ada seorang lelaki langsung berlari ke arah sungai yang berada di belakang doorsmeer. Petugas langsung mengejar dan menangkap pria, yang kemudian diketahui berinisial AB alias A (37) warga Jalan Sibolga-Padangsidimpuan Lingkungan IV Huta Dolok Sibuluan Nalambok Kabupaten Tapteng.
Ketika digeledah, tidak ditemukan barang bukti di tubuh A. Kemudian petugas menggeledah tas yang disandangnya. Dari dalam tas abu-abu tersebut ditemukan 1 paket kecil sabu-sabu seberat 0,98 gram dibungkus plastik bening dan 1 unit handphone (Hp) Nokia.
Sedangkan dari dalam kamar ditemukan 1 ikat plastik es bening. Selanjutnya petugas memboyong A ke Mapolres Tapteng.
Sementara itu, beberapa hari kemudian, atau Selasa (16/3) sekira pukul 17.41 WIB personel Polres Tapteng mendapat informasi dari masyarakat. Disebutkan, di Jalan Letjen Agus Marpaung Kelurahan Simaremare Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, ada seorang lelaki membawa sabu-sabu hendak menemui pembeli.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi tersebut dan melihat seorang pria. Petugas menghampiri pria tersebut.
Melihat ada yang mendatanginya, pria tersebut langsung kabur dan membuang sesuatu ke tanah yang ternyata 1 paket sabu-sabu.
Petugas langsung mengejar dan menangkap lelaki yang berinisial DA (24) warga Jalan Letjen Agus Marpaung Kelurahan Simaremare Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga.
Ketika digeledah, polisi menemukan 1 unit Hp OPPO hitam dari celana dalam sebelah depan. Kemudian polisi menggeledah lokasi dan menemukan 1 paket sabu-sabu 0,05 gram dari tanah yang sebelumnya sempat dibuang oleh DA.
DA mengaku memeroleh sabu-sabu dari seorang lelaki berinisial N. Selanjutnya, DA beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng.


Discussion about this post