Pengedar dan pembeli sabu di wilayah hukum Polres Simalungun mestinya makin resah dan sempit ruang lingkup kerjanya dalam bertransaksi narkoba. Pasalnya untuk kesekian kalinya polisi melakukan penangkapan di sejumlah lokasi yang memang sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Satu dari sekian banyak tempat yang sering dijadikan lokasi bertransaksi baru baru ini di sisir Sat Res Narkoba Polres Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Manaek Sahala Ritonga Mnyampaikan penangkapan kali ini pun dilakukan setelah anggotanya melakukan pengintaian.
Lebih jauh disampaikan perwira polisi dengan pangkat tiga balok emas dipundak ini, pada Selasa (3/10) sekitar pukul 19.00 WIB, pihaknya melakukan pengintaian di Jalan Asahan, tepatnya di depan salah satu hotel dan karaoke.
Karena berdasarkan informasi yang akurat, akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Selanjutnya sekira pukul 20.30 WIB datang seorang pria yg persis cirinya dengan yang dicurigai.
Pada saat itu juga anggota sat res narkoba menghampiri pria tersebut serta melakukan penangkapan. Setelah diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama Irwadi dan dilakukanlah penggeledahan badan terhadapnya.
Saat digeledah dari pria ini ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Vay)
Discussion about this post