Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Kamis (28/6) sekitar pukul 13.00 WIB, menggagalkan transaksi sabu di salah satu rumah di Kampung Bandar Huluan, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Dalam operasi tersebut polisi mengamankan dua orang pria yakni, Ismail Syahbali (34) warga Kampung Bandar Huluan, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun dan rekannya Fadillah Sanjaya (29) warga yang sama.
Disampaikan Kasat Narkoba polres Simalungun, AKP Juriadi Sembiring, selain kedua tersangkaa, polisi juga mengamankan dua bungkus plastik klip berisi sabu.
lebih lanjut disampaikannya, penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi yang diterima kepolisian tentang kegiatan transaksi jual beli sabu yang sering berlangsung di rumah tersebut.
Atas informasi tersebutlah, selanjutnya tim satnarkoba bergerak dan melakukan penangkapan.
Saat dilakukan introgasi terhadap keduanya, mereka pun mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial MN.
“Anggota Opsnal Narkoba Simalungun sampai saat ini masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap MN , guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun,” jelas kasat.
Di tempat terpisah, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB sat res narkoba polres simalungun kembali mengamankan seorang pria dengan sembilan bungkus klip sabu.
Pria yang diamankan tersebut yakni Budi Satria alias Budi (25) warga Kampung Bah Bolon, Nagori Dolok Ilir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Budi diringkus polisi dari belakang peron / gudang sawit di Simpang Mangga, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Dari Budi diamankan delapan bungkus plastik klip kecil dan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu.
Sesaat sebelum penangkapan, anggota opsnal narkoba Polres Simalungun melihat Budi dan seorang lainnya di belakang peron / gudang sawit dengan gerak gerik mencurigakan.
Melihat hal tersebut anggota opsnal narkoba Polres Simalungun mendatangi keduanya.
Namun ketika mendekat, kedua laki2 tersebut berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran. Hasil pengejaran tersebut berhasil tertangkap 1 orang namun 1 orang lagi melarikan diri.
Kepada polisi, Budi mengakui bahwa ia mendapat sabu tersebut dari temannya yang lari. Pria tersebut ia kenal bernama Dona, warga Simpang Mangga, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap Dona, guna memutus jaringan mata rantai peredaran narkoba khususnya di wilayah Simalungun.
Masing-masing tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan kini telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun. (Turnip/Vay)
Discussion about this post