Polres Tapanuli Utara menggelar sejumlah razia dan operasi untuk meminimalisir pekat (penyakit masyarakat) serta mengurangi angka kejahatan di wilayah hukumnya.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen MPsi melalui Kasubbag humas Aiptu Sutomo M.simaremare SH menyampaikan pasangan tersebut terjaring saat gelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan(KY2D) Rabu(9/1/2019).
Dalam operasi singkat di dua tempat berbeda, yakni Hotel Horas dan Cafe Arwana, Polres Tapanuli Utara menjaring pasangan yang diduga bukan suami isteri.
SA(58) diamankan bersama pasangannyaRS (19) dari kamar 14 Hotel Horas di sekitaran Pasar Tarutung, Tapanuli Utara.
Diterangkan, SA adalah warga Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut dengan status menikah sedang RS status belum menikah adalah warga Sibolga Julu, Kodya Sibolga.
Kedua pasangan yang bukan suami isteri itu diamankan dan akan diakukan pembinaan langsung oleh kasat Bimmas polres Tapanuli Utara, AKP. B.Pakpahan.
Operasi singkat yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tapanuli Utara, Kompol Gamal bertujuan
menahan, mencegah dan mempersempit angka kejahatan curat, curas, curanmor, narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Tapanuli Utara. (Maju Simanungkalit)


Discussion about this post