Segudang permasalahan yang mendera PDAM Tirtauli Pematangsiantar kian menjadi sorotan akhir-akhir ini. Mulai dari perlakuan diskriminatif yang diterapkan PDAM terhadap pelanggan, penunggakan premi pegawai hingga polemic serah terima jabatan dewan pengawas.
Atas sejumlah permasalahan tersebut Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar akan pertanyakan ada tidaknya Dokumen lama milik Dewan Pengawas PDAM Tirtauli Pematangsiantar. Hal ini dikatakan AnggotaKomisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Arapen Ginting pada Jumat(22/9) di Kantor DPRD, Jalan H Adam Malik.
Menurut Arapen tidak adanya serah terima arsip antara Dewan Pengawas masa kepemimpinan Leo Simajuntak dengan dewan pengawas saat ini tentunya menimbulkan masalah.
”Ini tentunya menimbulkan masalah maka sangat wajar untuk dipertanyakan,” ucapnya.
Dia bahkan mencurigai tidak adanya serah terima jabatan dan inventaris (CPU Komputer, Dokumen, Arsip wajar untuk dicurigai.
“Pantas orang curiga benar tidaknya rekomendasi Dewan Pengawas PDAM tentang pemberhentian sementara Dirut PDAM dan Direktur umumnya, wong arsip lama Dewan Pengawas saat ini tidak ada” Katanya memperlihatkan wajah curiga.
Arapen juga menduga pernyataan tidak adanya serah terima jabatan dan inventaris disengaja oleh pihak Leo tuk kaburkan masalah.
Di lokasi yang sama Ketua Komisi II OW Hery Dermawan mengucapakan hal serupa. Bahkan dia mengatakan hari ini juga dia akan mempertanyakan masalah ini kepada Dewan Pengawas PDAM. “Nanti ada rapat gabungan komisi, dan akan Kita tanya masalah ini kepada PDAM” ucap Ow.
Terpisah, sebelumnya beberapa hari silam mantan Ketua Dewan Pengawas PDAM periode sebelumnya Leo Simajuntak mengakui pihaknya tidak ada lakukan serah terima jabatan maupun inventaris kepada pihak Chaidir Sitompul selaku Dewan Pengawas saat ini.
“Memang belum ada kita lakukan serah terima, dan bila dianggap perlu akan kita lakukan” ucap Leo saat itu. Diberitakan juga sebelumnya Johny Manurung selaku Sekretaris Dewan Pengawas tidak ada memberikan Dokumen maupun arsip dan serah terima jabatan juga tidak ada. Kala itu yang mereka (Dewan Pengawas), tinggalkan hanya kursi dan meja. (Sabar)
Discussion about this post