Anggota Pidum Sat Reskrim Polres Binjai, berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dan sepeda motor, hanya dalam tempo waktu yang relatif singkat.
Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno menyebutkan, aksi pencurian terjadi pada Kamis (15/2/2018) sekira pukul 20.00 wib.
Kemudian, anggota Pidum Sat Reskrim Polres Binjai dipimpin Kanit Ipda Hotdiatur Purba berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Hanya dalam tempo 24 jam saja, anggota Pidum Reskrim berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka,” jelas AKP Hendro Sutarno.
Dari hasil pengungkapan, jelas Hendro, 5 pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa mobil Suzuki Carry Pick Up BK 9878 RD milik Ahmad Hayadi.
“Polisi juga sepeda motor Honda Beat BK 2156 AAH yang dicuri pelaku dari wilayah hukum Polres Binjai,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Binjai tersebut.
Dijelaskannya, polisi awalnya berhasil menangkap Hartono alias Suhar (40) warga Dusun Karang Luas, Desa Bulu Cina, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang danTuriyono (35) warga Dusun Setia Makmur Dalam, Desa Paya Bakung, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
“Keduanya diringkus saat mau menjual mobil di jembatan Pringgan, Desa Paya Bakung, Hamparan Perak, Deliserdang,” kata Hendro.
Berawal dari penangkapan kedua pelaku, polisi menginterogasi dan berhasil menangkap Muliono (52) warga Dusun 14 Benteng Paya Bakung, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
“Muliono, adalah orang yang menyuruh 2 pelaku untuk menjual mobil curian tersebut,” terang Hendro.
Disaat penangkapan Muliono, polisi mengamankan Teja Maulana (21) warga Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Langkat.
“Teja adalah pelaku pencurian kereta Honda Beat yang terjadi beberapa waktu lalu di Binjai,” tambahnya.
Dari hasil interogasi 3 pelaku, akhirnya polisi kembali meringkus Gede Agung Santoso Putro alias Agung (37) warga Pante Pakam, Dusun Serbaguna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Langkat.
“Agung adalah pelaku yang mencuri mobil dari rumah korban. Saat ini, kami masih memeriksa para pelaku secara intensif,” terang AKP Hendro. (Jufri)
Discussion about this post