Operasi Antik Toba 2017 yang digelar Polres simalungun sejak 14-28 Agustus 2017 berhasil mengungkap 21 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ada 29 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Dalam periode tersebut, polisi telah mengamankan 7,242 gram sabu dan 483.78 gram daun ganja kering dari sejumlah penangkapan dan penggerebekan.
Hal ini disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberti Panjaitan, di sela pemaparan pengungkapan kasus kepemilikan 36 paket ganja seberat 36,85 kg yang sebelumnya diamankan di Wilayah Siantar. Sejumlah kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang diungkap tersebut tersebar di bergbagai kecamatan di wilayah hukum polres Simalungun.
Sat Resnarkoba Polres Simalungun juga berhasil mengungkap pemilik Narkotika jenis Ganja sebanyak 937 bungkus yang ditemukan di Lapas Klas II/ A Pematangraya.Kapolres Simalungun juga menjelaskan bahwa pihak Polres Simalungun tetap mengadakan penyelidikan bersama dengan pihak Lapas terkait masuknya Narkotika tersebut ke dalam Lapas dan penyelidikannya tetap berlanjut.
Berakhirnya operasi Antik Toba 2017 ini tidak mengakhiri pengungkapan kasus narkoba yang akan tetap dilakukan ke depannya.(Vay)
Foto: Dhev Fretes Bakkara
Discussion about this post