Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH, mengajak masyarakat menghidupkan semangat nasionalisme melalui gerakan sederhana namun penuh makna: mengibarkan Sang Merah Putih di setiap rumah.
Pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 10.10 WIB, Kapolsek Siantar Marihat menyalurkan Bendera Merah Putih kepada warga binaan di wilayah Kecamatan Siantar Marihat dan Kecamatan Siantar Marimbun.
Pembagian bendera tersebut dilakukan melalui jajaran Bhabinkamtibmas, yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Huta AIPDA Adilman Manalu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardamean AIPDA P. Sebayang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju AIPDA SM Purba, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Huta Timur AIPTU F. Munthe.
Tak sekadar membagikan bendera, para Bhabinkamtibmas juga turun langsung menyambangi warga di wilayah binaan masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau memasang Bendera Merah Putih di depan rumah selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap bangsa serta negara.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH, mengatakan pembagian bendera tersebut merupakan bagian dari upaya menumbuhkan dan memperkuat rasa nasionalisme masyarakat dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026.
“Selain menumbuhkan rasa nasionalisme, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan Polri dengan warga, meningkatkan kehadiran polisi sekaligus mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan tindak pidana.
Semangat kemerdekaan pun diharapkan tidak berhenti pada pengibaran bendera, tetapi tumbuh menjadi semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan, persatuan serta kondusivitas lingkungan.
Humas Polres Pematangsiantar

