Puluhan laporan aksi kejahatan Muhammad Hasan Harahap (40) dan kelompoknya sejak tahun 2014 sudah menumpuk di Polres Tanuli Selatan (Tapsel).
Tercatat sebanyak 46 laporan kejahatan atas dirinya. Di dunia preman, hasan dikenal sadis dan kejam hingga ia digelari Hasan Tappul (penggal).
Tak tanggung-tanggung, komplotannya tak pilih bulu melukai dan merampok korban. Tak hanya warga sipil. Dalam catatan kejahatannya, Anggota Brimob Tapsel, Anggota Sabhara Polres Tapsel dan Anggota Polsek Sosa pun ada yang jadi korbannya. Hal tersebut diketahui dari penjelasan Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa.
Namun kesangaran dan keberingasannya berakhir sudah. Pria yang tercatat sebagai warga Desa Pasir, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas ini pun akhirnya tewas ditembus peluru polisi.
Dengan sebilah parang, ia berusaha melawan dan melakukan penyerangan terhadap tim opsnal Polres Tapsel yang melakukan penangkapan.
Sebelumnya polisi mengetahui keberadaannya setelah adanya penangkapan terhadap sejumlah anggota kelompoknya beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, diketahui informasi keberadaannya.
Ia diketahui melarikan diri ke Medan, dan bersembunyi dirumah wanita selingkuhannya, seorang janda dengan satu anak. Saat diamankan pada Rabu (1/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB ia melawan dengan sebilah parang dan akhirnya ditembak petugas.
Hal tersebut diketahui dari AKP Ismawansa, perwira yang baru beberapa bulan terakhir menjabat kasat reskrim di Polres Tapsel.
Lebih jauh disampaikan AKP Ismawansa, ada empat puluh enam berkas laporan kejahatan atas Hasan Harahap di Reskrim Polres Tapsel sejak tahun 2014. Terakhir, Laporan Polisi Nomor : LP/342/X/2017/TAPSEL/SUMUT (Memaksa menurunkan muatan tandan buah sawit dari truck).
“ Sebelumnya kita sudah menangkap sejumlah pelaku yang menjadi jaringan Hasan Harahap alias Hasan Tappul. Dari tersangka terakhir atas nama Lomo dan Risky, kita dapat informasi tentang keberadaan Hasan Tuppal. Dari hasil lidik kita tangkap dan akhirnya dilumpuhkan karena melawan dan menyerang petugas dengan sebilah parang, “ terang AKP Ismawansa
Jasad tersangka selanjutnya diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan Visum. Setelah selesai proses tersebut pun akan diserahkan kepada keluarga.
AKP Ismawansa pun menambahkan tindak tanduk dan aksi Hasan Tappul sudah cukup meresahkan dan membuat warga tak nyaman selama ini.
“Dari tahun 2014 sampai 2017 sejumlah tindakan Kriminalitas yang dilakukan sekelompok pelaku dibawah kordinir Muhammad Hasan Harahap ini sudah sangat meresahkan warga di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan,“ Tambahnya.
Adapun sejummlah tersangka lainnya yang sudah diamankan sebelumnya yakni Syarif Nasution, Herman pulungan alias Batalyon, Muhammad Diris Pasaribu, Ali Manda Pulungan, Agam Nawawi Hasibuan, Nasruddin Hidayat Nasution, Rahmad Halomoan Hasibuan Alias Lomo Hasibuan dan Riski Pasaribu berkasnya telah lanjut ke JPU Palas.
Sementara itu terhadap delapan orang tersangka lainnya masih terus dilakukan pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dijelaskan AKP Ismawansa, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, para tersangka telah melakukan tindak pidana sebagai berikut
– “Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan luka berat” sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 ayat 2 ke 4 KUHP sebanyak 3 (tiga) kali.
-” Pencurian dengan pemberatan” sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP sebanyak 42 kali
-” Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang” sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP terhadap anggota BRIMOB an. BRIPKA DONNI HALOMOAN, security, tanaman serta perumahan milik perusahaan sebanyak 7 (tujuh) kali.
– ”Penganiayan Berat” sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP sebanyak 1 (satu) kali. (Vay)
Foto : Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansa
Discussion about this post