Setelah seminggu melarikan diri dan bersembunyi dari petugas, Junior Sihombing (38) warga Dusun VI Hidup Baru, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK melalui Kasubbag humas AKP Murniati menyampaikan, penangkapan terhadap Junior, pada Sabtu (23/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 2 IPDA Tito Al Afhezt. Pria itu ditangkap dari Jalan Stasiun Kereta Api, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sebelumnya, Sabtu Tanggal 16 Januari 2020 Sekira Pukul 02:00 WIB, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi adanya pesta sabu di di Desa Kuala Beringin, dan melakukan penggerebekan.
Lima orang diamankan pada hari itu, Rido Pardosi (19) Dedi Setiawan (22) Abdul Rahman Aruan (25) Boyke Silaen (22) dan Iyos Ika Putra Munthe (28). Kelimanya ditangkap saat menggelar pesta narkoba di rumah pengedarnya, tepatnya di rumah Junior Sihombing, Desa Kualuh Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Namun dimana saat itu Junior Sihombing berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.
Tepat seminggu pelariannya, Junior Sihombing ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. “Dugaan kita tersangka hendak kabur ke luar kota, tetapi berkat kerja sama dari warga dan tokoh masyarakat Desa Kualuh Beringin. Senin kemarin mereka datang berkunjung ke kantor kami, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas penangkapan pesta narkoba di sana. Di mana masyarakat memberikan informasi atas pelarian Junior Sihombing yang kemudian telah berhasil kita tangkap,” sampainya.
Saat ini Junior tengah diperiksa dan mempertanggung jawabkan barang bukti yang telah berhasil disita sebelumnya dari ke 5 tersangka, yakni 6 plastik sabu seberat 1,21 Gram, 1 Kaca Pirex Bruto 0,65 Gram, 1 bong dan 1 buah sekop terbuat dari pipet.
“Terhadap tersangka Junior Sihombing masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui jaringannya. Dan penangkapan terhadap Junior Sihombing sekaligus menunjukkan komitmen kita tidak ada pengkondisian di mana yang sebelumnya hanya 5 orang yang tertangkap dan saat ini sudah ditahan,murni penegakan hukum dan kami mengajak masyarakat mari bekerja sama dalam pemberantasan narkoba,” terangnya.


Discussion about this post