Saat digrebek Anggota Sat Reskrim Polres Tanjung Balai dalam “Operasi Antik Toba 2018” , Paisal Nasution(22) sempat membuang sabu yang ada ditangannya. Namun polisi keburu melihat aksinya, ia pun diringkus pada Rabu(29/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
Disampaikan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai SIK, awalnya polisi menerima informasi ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan ke lokasi. Di lokasi polisi mendapati Paisal sedang duduk-duduk di belakang rumah warga, melihat kedatangan petugas, ia menjatuhkan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi sabu dari tangan kanannya.
Lalu personil Sat Res Narkoba menyuruhnya untuk mengambil kembali plastik klip transparan berisi sabu tersebut.
Personil Sat Res Narkoba pun melakukan interogasi terhadap Paisal dan ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki yg berinisial IH, dengan beralamat di sekitar Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Polisi selanjutnya mengamankan tersangka bersama barang bukti ke kantor polisi.(Vay)
Discussion about this post