Meski sempat berusaha melarikan diri saat disergap di rumahnya, RIS (39) security Rumah Sakit Laras, ini akhirnya berhasil diamankan polisi. Sebelumnya polisi melakukan penyergapan terhadap ria ini di rumahnya di Perumahan Rumah Sakit Laras, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Simalungun, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di Perumahan Rumah Sakit Laras, sering berlangsung transaksi narkotika jenis sabu . Setelah menerima informasi tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Sabtu (19/8) sore sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan pengintaian terhadap rumah RIS yang dicurigai. Setelah melihat aktivitas di dalam rumah, polisi langsung melakukan penyergapan. Pada saat melakukan penyergapan, RIS melarikan diri dari pintu belakang rumahnya. Sembari melarikan diri RIS membuang barang bukti dari tangannya. Namun aksinya dilihat oleh petugas.
Aksi RIS untuk lari dari polisi gagal, ia berhasil ditangkap, dan selanjutnya disuruh mengambil barang yang sempat dibuangnya. Setelah diambil, barang tersebutb adalah berupa 1 buah bong, 1 buah mancis dan 1 buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya RIS dibawa ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan dengan didampingi gamot. Al hasil dari rumahnya kembali didapati 2 buah mancis, 1 buah kaca pirex didalam kotak rokok, 3 buah plastik kecil kosong. Ia pun diamankan bersama barang bukti ke Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Vay)
Discussion about this post