“Seorang wartawan salah satu media online di Pematangsiantar dipukuli oleh oknum polisi yang bertugas di Unit Sabhara, Polres Pematangsiantar”
Informasi tersebut tesebar dengan cepat melalui pesan di sejumlah group whatsapp para wartawan Sabtu (3/2) sekitar pukul 14.30 WIB . Sejumlah wartawan pun langsung berdatangan ke halaman Mapolres Pematangsiantar.
Selain naluri jurnalistik yang ingin mendapatkan informasi langsung dari lokasi, rasa solidaritas sesama jurnalis pun tergugah dengan informasi tersebut.
Perdebatan antar anggota kepolisian dan sejumlah wartawan yang datang pun tak terelakkan di depan Pos Penjagaan Polres. HH (28) yang menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi berpangkat Aiptu pun menyampaikan kejadian yang dialaminya.
Sebelumnya di hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB ia bersama rekan jurnalis lainnya tengah berada di sekitaran pos penajagaan.
Layaknya teman yang telah saling mengenal, tanpa ada rasa sungkan, HH pun mengambil sebatang rokok di terletak diatas meja.
Namun ternyata tindakan HH membuat oknum polisi tersebut marah. Tak senang ia pun memaki dan memukul HH. Merasa bersalah, HH pun meminta maaf dan segera beranjak. Namun meski HH telah meminta maaf sepertinya Oknum Polisi tersebut tidak terima.
Ia kembali memanggil HH yang hendak pergi meninggalkan kantor polisi. HH pun menyanggupi panggilan tersebut dan mendatangi Aiptu AS. Ia malah mendapat pukulan tinju dari Aiptu AS untuk kedua kalinya.
Bersama sejumlah awak media lainnya, newscorner.id pun menanyakan perihal pemukulan yang dilakukan oleh Aiptu AS terhadap rekan mereka HH.
Kanit SPKT, Iptu Eka pun mencoba melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak. Namun Aiptu AS yang mengakui telah melakukan pemukulan, menantang dengan alasan adanya papan peraturan tamu wajib lapor di pos penjagaan dan apa penyebabnya ia melakukan pemukulan. dicecar pertanyaan lain ia pun meninggalkan ruang SPKT yang saat itu telah ramai polisi dan wartawan.
Tak lama Newscorner.id pun berkomunikasi dengan Kapolres Pematang Siantar, AKBP Dodi Hermawan melaui SMS dan Whatsapp. Kapolres pun menyahti, bahwa ianya tengah di Polda dan akan segera menugasi Wakapolres untuk menangani permasalahan tersebut.
Selanjutnya HH yang didampingi redaktur medianya pun datang ke ruang Propam dan dikuti oleh Aiptu AS dan sejumlah perwira lainnya. Disanalah selanjutnya terjalin kesepakatan yang perdamaian antar kedua belah pihak.
Sementara proses berlangsung sejumlah awak media menunggu di luar ruangan, namun setelah akhirnya diketahui ada kesepakatan damai, satu persatu awak media pun meninggalkan lokasi.
Sementara itu Kapolres Pematangsiantar, membenarkan telah terjadi kesepakatan damai dan saling memaafkan. Kendati demikian,ketika ditanya soal tindakan yang akan dilakukan, pihaknya akan mengambil tindakan disiplin atas oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku di lembaganya.
“Ada bang, akan kita tindak disiplin sesuai aturan yang berlaku” tegasnya.(John/Vay)
Discussion about this post