Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Seorang ABG Diamankan Polisi Usai Jual Kabel Telkom

Seorang ABG Diamankan Polisi Usai Jual Kabel Telkom

Editor: NEWSCORNER.ID
16 April 2018 | 16:07 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Usianya masih terbilang belia, namun aksi kejahatan yang dilakukan FA (16) mengantarkannya ke sel tahanan kantor polisi.

Polsek Kota Agung Polres Tanggamus mengamankan FA (16), seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) puluhan meter kabel milik PT. Telkom di Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur Tanggamus.

Pencurian tersebut dilaporkan pegawai Telkom Kota Agung pada tanggal 26 Maret 2018 dan berdasarkan hasil olah TKP, panjang kabel yang dicuri sekitar 60 meter, akibatnya PT. Telkom mengalami kerugian Rp. 16,5 juta.

Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si mengungkapkan, hasil penyelidikan akhirnya berhasil diamankan FA, kemarin Minggu (15/5/18) berikut barang bukti yang diakuinya.

“Pelaku diamankan anggota Unit Reskrim di rumah keluarganya di Pekon Kagungan, sekitar pukul 09.30,” ungkap AKP Syafri Lubis, Senin (16/4) siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam melakukan aksinya, FA warga Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus tersebut ternyata tidak sendirian namun bersama rekannya PU yang masih dalam pengejaran.

“FA bersama temannya PU, mengambil kabel dengan cara memotongnya menggunakan sebilah golok, kemudian kabel dibawa ke pantai laut pekon Kagungan, lantas dibakar guna mendapatkan isinya berupa kabel tembaga,” jelasnya.

Lantas, setelah menjadi kabel tembaga dijual oleh pelaku PU di Kota Agung, “Mudah-mudahan segera PU segera tertangkap sehingga perkara tersebut dapat terang benderang,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolsek, walaupun seorang pelaku sudah tertangkap.

Namun pihaknya terus mendalami keterlibatan kemungkinan kelompok lain karena bukan hanya ditempat tersebut pencurian kabel Telkom.

“Terus kita kembangkan kemungkinan adanya kelompok lain,” tandasnya.

Sementara, saat dimintai keterangan di Polsek Kota Agung AF mengakui pencurian di jembatan Pekon Kagungan, namun dia tidak mengetahui dimana PU menjual kabel tersebut.

“Saya tidak tau dimana dijualnya, tapi saya dikasih uang Rp. 150 ribu sudah habis dipakai kebutuhan sehari-hari,” tutur AF sambil menunduk.

Saat ini AF ditahan di Polsek Kota Agung dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dan UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(Vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pemkot Medan Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

9 Juli 2026 | 19:36 WIB
MEDAN CORNER

Belasan CCTV Dipasang untuk Pantau Polisi, Sarang Narkoba di Mencirim Tetap Digerebek

9 Juli 2026 | 15:39 WIB
NEWS

Diduga ” Jatah ” Oknum Penegak Hukum Pelaksanaan BIMTEK Kepala Desa dan Perangkat Desa Tapanuli Utara Menuai Sorotan

9 Juli 2026 | 10:32 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Nilai Program Angkutan Pelajar Gratis Harus Diawali Langkah Nyata

8 Juli 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Rumah Kos Mahasiswa, Lebih dari 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 | 14:19 WIB
MEDAN CORNER

Humanis dan Peduli, Polrestabes Medan Bersama Bhayangkari Gelar Khitanan Massal Peringati HKGB ke-74

7 Juli 2026 | 13:51 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

6 Juli 2026 | 12:59 WIB
NEWS

CYEA Nilai Proyek Smart Meter AMI di Era Darmawan Prasodjo Perkuat Modernisasi Layanan Kelistrikan

6 Juli 2026 | 08:13 WIB
NEWS

Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

5 Juli 2026 | 11:22 WIB
NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport