Sebagai langkah cepat untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu (2/5) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Simalungun melakukan pemeriksaan rapid test kepada 700 an warga.
Hal ini dilakukan pasca adanya seorang warga Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa positif terpapar Covid-19 yang diketahui dari hasil swab test.
Selain melakukan pemeriksaan rapid test, tim juga melakukan penyemprotan disinfektan di komplek perumahan dan memberikan bantuan sembako untuk warga yang melakukan isolasi mandiri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang juga menjabat sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Simlungun kepada kepada wartawan mengatakan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya melakukan rapid test untuk antisipasi pencegahan penularan wabah Covid-19.
“Ada lebih kurang 700 orang yang melakukan pemeriksaan rapid test. Dengan kegiatan rapid test dan penyemprotan disinfektan yang dilakukan diharapkan memutus mata rantai penyebaran virus corona,”jelasnya.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Simalungun, Akmal Siregar menyampaikan kepada Newscorner.id, dari rapid test yang dilakukan tersebut beberapa diantaranya ditemukan reaktif. Namun untuk jumlah pastinya, Akmal Siregar belum memastikannya.
“Infonya ada yang positif, tapi jumlahnya yang belum pasti,”terangnya.
Sebelumnya Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun menyampaikan, pasien asal Kecamatan Tanah Jawa yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab memiliki riwayat perjalanan ke Medan.
Setelah kembali ke Tanah Jawa, ia mengalami gangguan kesehatan dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar.
“Setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar, ia dirujuk ke RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan perawatan pasien Covid-19,” tukas Akmal.




Discussion about this post