Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sepedamotor Distop Polisi, Budi Agung Buang Sabu

Sepedamotor Distop Polisi, Budi Agung Buang Sabu

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Maret 2021 | 14:57 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Usaha Budi Agung alias Agung (18) menghilangkan barang bukti sabu-sabu tak membuahkan hasil. Sebab polisi mengetahui tindakannya. Akhirnya warga Jalan Husni Thamrin Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dibekuk polisi.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menerangkan, Agung ditangkap berdasarkan informasi dari warga, Kamis (18/3) sekitar pukul 16.00 WIB, yang menyebutkan seorang pria mengendarai sepedamotor Honda Vario 125 putih BK 4851 GAG membawa sabu-sabu. Pria tersebut mengendarai sepedamotor dari arah Kantor Koramil 17 menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Jalan Husni Thamrin Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Unit I Sat Res Narkoba dipimpin Kanit I Aiptu Wariyono melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, personel langsung bergerak ke arah Kantor Koramil 17 dan TPA. Saat petugas mengarah ke TPA, petugas melihat pria yang ciri-cirinya sesuai yang diinformasikan, sedang melintas mengendarai sepedamotor. Segera petugas menyetopnya. Saat distop, pengendara sepedamotor yang kemudian diketahui beranama Budi Agung, membuang bungkusan ke tanah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas meminta Agung mengambil bungkusan tersebut yang ternyata berisi sabu-sabu seberat 1,32 gram. Kepada polisi, Agung mengaku sabu-sabu tersebut merupakan miliknya.

Oleh polisi, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut. Agung dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport