Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Sepekan Jabat Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan Paparkan 19 TSK Tangkapan Narkoba

Sepekan Jabat Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan Paparkan 19 TSK Tangkapan Narkoba

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Agustus 2020 | 19:27 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Baru sekitar sepekan menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mulai menunjukkan taringnya. Polres Labuhanbatu yang berada di bawah pimpinannya, hari ini Rabu (26/8/2020) menggelar konferensi pers merilis hasil tangkapan Narkoba selama 8 hari terakhir sejak AKBP Deni Kurniawan menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.

Dalam konferensi pers tersebut, disebutkan Deni, bahwa pihaknya berhasil menangkap 19 orang tersangka dengan rincian 13 pengedar dan 6 orang pemakai. Total barang bukti yang disita mencapai 185 gram (sabu) dan 6 butir pil ekstasi.

“Dari pengungkapan ini, membuktikan bahwa kami tidak kompromi dengan segala bentuk peredaran narkotika. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dari semua pihak.”, ungkapnya.

Adapun ke 13 pengedar tersebut, lanjut Deni, salah satu merupakan DPO yang beberapa saat yang lalu sempat melukai seorang anggota Polisi ketika hendak ditangkap.

“Jadi salah satu tersangka yang kita tangkap ini adalah tersangka yang beberapa waktu yang lalu sempat melukai anggota kita menggunakan gunting,”katanya.

Pada penangkapan kali ini pun, tambah Deni, tersangka yang bernama Jumanten alias Maten pun sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap. “Karena berusaha melakukan perlawanan sewaktu hendak ditangkap, tersangka Jumanten alias Maten ini kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya”, imbuh mantan Kapolres Nias ini.

Adapun pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka, menurut lulusan Akpol tahun 2000 ini adalah, pasal 114 sub 112 Undang-undang no. 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara kepada para pengedar, dan pasal 112 sub 127 Undang- undang yang sama, kepada para pemakai dengan ancaman hukuman di bawah 4 tahun.(Dian)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
MEDAN CORNER

3 Remaja Jadi Dalang Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
NEWS

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

18 Agustus 2026 | 12:34 WIB
NEWS

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 | 12:26 WIB
Sumut

Polda Sumut Perketat Patroli Malam HUT ke-81 RI, Brimob Sisir Titik Rawan Cegah Geng Motor dan Begal

17 Agustus 2026 | 20:42 WIB
MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport