Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Sepekan Jabat Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan Paparkan 19 TSK Tangkapan Narkoba

Sepekan Jabat Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan Paparkan 19 TSK Tangkapan Narkoba

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Agustus 2020 | 19:27 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Baru sekitar sepekan menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mulai menunjukkan taringnya. Polres Labuhanbatu yang berada di bawah pimpinannya, hari ini Rabu (26/8/2020) menggelar konferensi pers merilis hasil tangkapan Narkoba selama 8 hari terakhir sejak AKBP Deni Kurniawan menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.

Dalam konferensi pers tersebut, disebutkan Deni, bahwa pihaknya berhasil menangkap 19 orang tersangka dengan rincian 13 pengedar dan 6 orang pemakai. Total barang bukti yang disita mencapai 185 gram (sabu) dan 6 butir pil ekstasi.

“Dari pengungkapan ini, membuktikan bahwa kami tidak kompromi dengan segala bentuk peredaran narkotika. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dari semua pihak.”, ungkapnya.

Adapun ke 13 pengedar tersebut, lanjut Deni, salah satu merupakan DPO yang beberapa saat yang lalu sempat melukai seorang anggota Polisi ketika hendak ditangkap.

“Jadi salah satu tersangka yang kita tangkap ini adalah tersangka yang beberapa waktu yang lalu sempat melukai anggota kita menggunakan gunting,”katanya.

Pada penangkapan kali ini pun, tambah Deni, tersangka yang bernama Jumanten alias Maten pun sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap. “Karena berusaha melakukan perlawanan sewaktu hendak ditangkap, tersangka Jumanten alias Maten ini kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya”, imbuh mantan Kapolres Nias ini.

Adapun pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka, menurut lulusan Akpol tahun 2000 ini adalah, pasal 114 sub 112 Undang-undang no. 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara kepada para pengedar, dan pasal 112 sub 127 Undang- undang yang sama, kepada para pemakai dengan ancaman hukuman di bawah 4 tahun.(Dian)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport