Bayu Andika (20) memilih jadi pengedar sabu antar desa. Sering bertransaksi di Jalan Kolam Lambau, Nagori Tembaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ia pun akhirnya di ringkus Sat Res Narkoba Polres Simalungun, kamis (5/4) sekira pukul 20.30 WIB.
Diketahui, pelaku merupakan warga Marihat Bandar Huta I Gang PM Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dari tangan pelaku diamankan satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu ( 0,45 ) gram, satu unit Sepeda Motor Supra x 125 tanpa plat (nopol) dan satu unit hp samsung warna hitam
Pelaku yang sehari hari di kenal PBB ini (Pengangguran Besar Besaran) bingung mencari pekerjaan, sementara kebutuhan hidupnya lumayan banyak, seperti biaya rokok, makan minum dan kesenangan nongkrong di warkop, makanya ia pun nekat merintis usaha dagang narkoba.
Hal tersebut dikatakan rekannya, Dimas (24) saat bertemu dengan wartawan minggu (8/4) sekira pukul 12.30 wib. Kehidupan pelaku sehari hari dikenal royal dan senang membayari rekannya di warung kopi.
Hanya saja, rekan rekan sepermainannya bingung, pengangguran bisa membiayai pengeluaran teman temannya.
” Bingung juga bang, tiap hati kalau jumpa di warkop dia tidak pelit. Aku dan kawan kawan sering di traktir minum kopu, teh manis bahkan juga rokok.Dia pengangguran besar-besaran tapi duitnya kog banyak ya bang?” Ungkapnya.
Pelaku pun ternyata penah cerita punya keinginan berdagang.
“Dia pernah curhat, katanya pengen dagang, tapi gak tau mau dagang apa. Tak taunya, kami semalam dapat informasi dia ketangkap karna dagang sabu sabu”. katanyaKetika di konfirmasi awak media, Kasat narkoba Polres Simalungun, AKP Manaek S Ritonga menjelaskan kronologis penangkapan pelaku Bayu Andika (20), Minggu (8/4) sekira pukul 13.00 WIB.
Katanya, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga jika di lokasi jalan kolam, sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.
Salanjutya, personil melakukan pengintaian terhadap pelaku, ternyata memamg benar, berdasarkan ciri ciri yang di terima, sekira pukul 20.30 WIB, Bayu berhasil di ringkus.
Ia mengakui barang tersebut didapat dari ZK warga sekampungnya, namun berhasil melarikan diri,
“Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di sat Narkoba Polres Simalungun. Pelaku atas nama ZK berhas melarikan diri”. “Jelas Kasat.
(Turnip)




Discussion about this post