Berita Siantar News Corner
Selasa, 31 Januari 2023
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home Suara Rakyat

Sidang Gugatan JR Saragih-Ance Selian Kembali Digelar. Pimpinan Sidang tanya apakah Saksi masih sanggup atau tidak..

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
27/02/2018
in Suara Rakyat
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Agenda persidangan pasangan JR Saragih dan Ance Selian kembali digelar di Bawaslu, Medan, Sumatera Utara. Kali ini menggandakan mendengarkan keterangan saksi dari termohon dalam hal ini KPU. Saksi yang dihadirkan yakni Kabiro Hukum KPU Pusat Nur Syarifah.

Dalam persidangan terungkap, bahwa keterangan saksi membuat bimbang Bawaslu. Pasalnya, beberapa kali ditanyakan saksi kerap mengubah hasil jawaban.

“Menurut saksi, pendaftaran tanggal 8-10 lalu penelitian kemudian dilakukan hasil pemeriksaan apakah ini sebagai pemberitahuan kepada peserta pasangan calon atau sebatas pengumuman atau hanya penyampaian?,” tanya Ketua Majelis Hardy Munthe kepada saksi, Selasa (27/2/2018).

Diakui saksi, termohon memiliki masa pemeriksaan di tanggal 17-19 Januari 2018 yang kemudian diberikan kepada pasangan calon.

Baca Juga

Cendekiawan Melayu Dukung Kebijakan Kepemimpinan ERAMAS sampai Akhir Periode

Optimalisasi Eks GOR Kota Pematang Siantar Dengan Konsisten Pada Fungsi Asal

THR Bukan Jaminan Sejahtera

“Pasangan calon untuk memperbaiki selama tiga hari tanggal 18-20 Januari dan itu masa terakhir baik perbaikan maupun pemeriksaan,” urai saksi termohon Kabiro Hukum KPU Pusat Nur Syarifah.

Melihat hal ini, dengan tegas Hardy Munthe kembali menanyakan hal yang serupa akan tetapi jawaban dari saksi menjadi berubah.


“Masa perbaikan tanggal 18-20 Januari 2018 dan diberikan kepada KPU, kemudian KPU bisa meneliti kembali hingga tanggal 27 Januari dan itu masa tahapan terakhir sebelum masa penetapan,” paparnya.

Hardy Munthe sebagai Ketua atau Pimpinan sidang bertanya kepada saksi apakah masih sanggup atau tidak untuk memberikan jawaban.

“Saudara saksi, di sini kami ingin membuka kebenaran. Jadi apakah masih sanggup atau tidak? Jika tidak maka jangan dipaksakan untuk memberi jawaban,” ucapnya kepada saksi.

Dengan raut datar, saksi pun memberikan jawaban dari pertanyaan ketua majelis sidang. “Insya Allah saya masih siap,” bebernya.

Karena saksi merasa siap, maka Ketua Majelis lainnya yakni Syafrida Rasahan kembali bertanya. Di mana pertanyaan tersebut perihal dokumen atau surat yang menjadi pokok masalah.

“Jika dokumen pertama diserahkan kemudian di verifikasi sesuai pasal 53, dan yang pertama masih pending dan muncul kata belum terkonfirmasi, kemudian sesuai keterangan saksi bahwa dokumen boleh masuk, lalu tanggal 18-20 masa perbaikan dilakukan yang kemudian diatas tanggal 20 Januari masuk dokumen baru. Menurut ibu, apakah dokumen kedua atau harus ikut dokumen pertama yang belum terkonfirmasi?,” jelasnya.

Menurut saksi, bahwa dokumen semua harus menyatu. Pasalnya, penelitian tahap kedua di mana surat tersebut bisa menjadi satu kesatuan dengan surat pertama karena secara prinsipal harus satu kesatuan. Sementara itu, untuk persyaratan calon maka diserahkan kepada pasangan calon yang sesuai dengan ketetapan hukum dan diatur oleh Undang-Undang untuk pasangan calon memperbaikinya,” tukasnya. (pray)

Share46SendTweet29

NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Cendekiawan Melayu Dukung Kebijakan Kepemimpinan ERAMAS sampai Akhir Periode

14/11/2022

Cendekiawan Melayu Sumatera Utara yang terdiri dari para Guru Besar dan Doktor dari berbagai Perguruan Tinggi di Sumatera Utara menyampaikan...

Optimalisasi Eks GOR Kota Pematang Siantar Dengan Konsisten Pada Fungsi Asal

16/09/2022

Olahraga merupakan salah satu kegiatan yang sangat digemari oleh banyak masyarakat luas yang telah mendunia dan menjadi bagian yang tak...

THR Bukan Jaminan Sejahtera

20/04/2022

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2022 secara penuh kepada pekerja. Pemerintah tidak memberikan...

Kartel Minyak Goreng, Salah Tata Kelola?

11/03/2022

    Tim Satgas Pangan Sumatera Utara mengungkap keberadaan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang...

BPJS: Dagangan Gak Laku, Malah Maksa

02/03/2022

  Pemerintah menerbitkan aturan baru berlaku mulai Maret 2022 nanti, anda wajib memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan...

Aturan Sekuler Bukan Solusi Kekerasan Seksual

23/12/2021

  Masyarakat digegerkan dengan kelakuan bejat seorang guru kepada santriwatinya. Diketahui Herry Wirawan seorang guru di Bandung melakukan pemerkosaan terhadap...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Komisi I DPR Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi

31/01/2023

Bupati Taput Pimpin Rapat Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Awal Tahun 2023

30/01/2023

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

30/01/2023

PT Telkom Berikan Bantuan Sarana Belajar dan Bantuan Renovasi Gedung kepada SMK Al-Washliyah Tapian Dolok

30/01/2023

Dukung Program Gasing, Kapolres Dairi Berikan Piagam Penghargaan Kepada Siswi SD St. Yosef Sidikalang

30/01/2023

Polres Asahan Menghadiri Kejuaraan Drag Bike IKMA  

30/01/2023

Populer Sepekan

  • Pencurian Bangku Taman di Siantar Viral, Dua Pelaku Kena Ciduk

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kantor Kepala Desa Hutauruk Hasundutan Tutup di Jam Kerja

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tak Diberi  Uang Beli Narkoba, Ayah Kandung Dipukuli dan Dincam Bunuh

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Awas! Jual Beli Chips Higgs Domino Ditangkapi di Siantar

    139 shares
    Share 56 Tweet 35

Berita Rekomendasi

Bupati Taput Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Resort Simangumban

30/01/2023

SMSI Sergai Siap Sukseskan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

30/01/2023

dr Susanti Hadiri Milad dan Tabligh Akbar BKMT Bersama Putra Almarhum KH Zainuddin MZ

30/01/2023

dr Susanti Apresiasi Kehadiran PT Alsa Panca Perkasa di Kota Pematang Siantar

30/01/2023

Tersangka Pencurian Meja dan Steling Diamankan Unit Reskrim Polsek TBU Polres Tanjung Balai

29/01/2023

Dua Wanita Diciduk Polres Tanjungbalai atas Kasus Pencurian

29/01/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In