Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Sidang Perdana Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Digelar di Siantar

Sidang Perdana Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Digelar di Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Agustus 2021 | 14:10 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkifli SIP MM meninjau pelaksanaan sidang tindak pidana ringan dalam operasi penegakan disiplin dan penegakan protokol kesehatan Covid-19. Sidang perdana digelar di pelataran Parkir Pariwisata, Jalan Medan, Selasa (24/8/2021).

Para pengusaha yang menjalani sidang yakni Muhammad Agung pemilik Cafe CK CK di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat dan Ega pengusaha Cafe Raya di Jalan Tanjungpinggir/Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjungpinggir Kecamatan Siantar Martoba.

Kemudian, Setiawan Abdi pengusaha Cafe Barika Jalan Sipirok Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, yang dikenalan pidana hukuman selama 5 hari, namun tidak menjalani kurungan badan dengan masa percobaan 14 hari plus denda Rp500 ribu dan biaya sidang Rp2 ribu.

Selanjutnya, Susilawarti pengusaha Cafe Berkah di Jalan Makassar Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat dengan hukuman 5 hari namun tidak menjalani kurungan badan dan denda Rp300 ribu serta biaya sidang Rp2 ribu.

Sidang Perdana Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Digelar di Siantar

Lalu, Junelista Mendrofa pengusaha ACC Ponsel di Jalan Kartini Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Eva Ervani pengusaha Viva ACC di Jalan Kartini, Hermanto pengusaha Toko Buku Harmoni di Jalan Kartini, dan Wahyudianto Syahputra pengusaha Toko Vista Cell di Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Barat.

Pelanggaran yang dilakukan 8 pengusaha tersebut yakni buka usaha melewati batas waktu yang telah ditentukan dan ditemukan pengunjung masih berkumpul-kumpul; membuka usaha tanpa mengindahkan Instruksi Gubernur Sumatera Utara tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Surat Edaran Walikota Pematangsiantar.

Hadir di sidang tersebut, hakim Rahmat Hasibuan SH, panitera Willyanto Sitorus SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Derman Nababan SH MH, jaksa Rahmah Hayati Sinaga, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Pematangsiantar Robert Samosir. (*)

Tags: pematangsiantarPPKMsiantarSidang PerdanaSidang Prokes

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
Siantar

Pulang ke Almamater, Wali Kota Wesly Ajak Alumni Bersatu Bangun SMP Cinta Rakyat 1 dan Perkuat Kemajuan Pematangsiantar

18 Juli 2026 | 10:29 WIB
NEWS

Ini Data Korban dan Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak 8 Kendaraan di Sibolangit

18 Juli 2026 | 00:18 WIB
MEDAN CORNER

9 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 12 Korban, Kapolrestabes Medan Gerak Cepat

17 Juli 2026 | 17:18 WIB
Siantar

Ketua TP PKK Ny. Liswati dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan IBI, Dorong Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Semakin Berkualitas

17 Juli 2026 | 10:36 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Turun Langsung Awasi Distribusi BBM, Pengawalan Dilakukan hingga SPBU

16 Juli 2026 | 17:44 WIB
Siantar

Ketua Dekranasda Ny. Liswati Tutup Siantar Expo 2026, Pemko Pematangsiantar Perkuat Langkah UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas

16 Juli 2026 | 17:38 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis

16 Juli 2026 | 16:35 WIB
Siantar

Wali Kota Wesly Serahkan 1.000 Alat Tes Urine ke Polres, Pemko Pematangsiantar Perkuat Perang Melawan Narkoba

16 Juli 2026 | 15:40 WIB
MEDAN CORNER

Lain di Foto, Lain yang Datang: Dua Cewek MiChat Ditahan Polrestabes Medan Kasus Kematian ASN Asal Nias

16 Juli 2026 | 06:21 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport