Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Sidang Perdana Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Digelar di Siantar

Sidang Perdana Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Digelar di Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Agustus 2021 | 14:10 WIB
in Siantar
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkifli SIP MM meninjau pelaksanaan sidang tindak pidana ringan dalam operasi penegakan disiplin dan penegakan protokol kesehatan Covid-19. Sidang perdana digelar di pelataran Parkir Pariwisata, Jalan Medan, Selasa (24/8/2021).

Para pengusaha yang menjalani sidang yakni Muhammad Agung pemilik Cafe CK CK di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat dan Ega pengusaha Cafe Raya di Jalan Tanjungpinggir/Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjungpinggir Kecamatan Siantar Martoba.

Kemudian, Setiawan Abdi pengusaha Cafe Barika Jalan Sipirok Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, yang dikenalan pidana hukuman selama 5 hari, namun tidak menjalani kurungan badan dengan masa percobaan 14 hari plus denda Rp500 ribu dan biaya sidang Rp2 ribu.

Selanjutnya, Susilawarti pengusaha Cafe Berkah di Jalan Makassar Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat dengan hukuman 5 hari namun tidak menjalani kurungan badan dan denda Rp300 ribu serta biaya sidang Rp2 ribu.

Sidang Perdana Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Digelar di Siantar

Lalu, Junelista Mendrofa pengusaha ACC Ponsel di Jalan Kartini Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Eva Ervani pengusaha Viva ACC di Jalan Kartini, Hermanto pengusaha Toko Buku Harmoni di Jalan Kartini, dan Wahyudianto Syahputra pengusaha Toko Vista Cell di Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Barat.

Pelanggaran yang dilakukan 8 pengusaha tersebut yakni buka usaha melewati batas waktu yang telah ditentukan dan ditemukan pengunjung masih berkumpul-kumpul; membuka usaha tanpa mengindahkan Instruksi Gubernur Sumatera Utara tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Surat Edaran Walikota Pematangsiantar.

Hadir di sidang tersebut, hakim Rahmat Hasibuan SH, panitera Willyanto Sitorus SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Derman Nababan SH MH, jaksa Rahmah Hayati Sinaga, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Pematangsiantar Robert Samosir. (*)

Tags: pematangsiantarPPKMsiantarSidang PerdanaSidang Prokes

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kajari Munawal Hadi Lantik Said Reza Pahlevi Jadi Kasi Datun Kejari Simalungun

14 Oktober 2026 | 19:13 WIB
NEWS

Dandim Letkol Inf Agus Muchtadi Rangkuti Dukung Giat Sumpah Pemuda 

14 Oktober 2026 | 19:06 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Dua Wanita Diduga Pengguna Vape Narkoba di Medan Tembung

14 Oktober 2026 | 16:20 WIB
NEWS

Asap Terdeteksi di Sumatera Utara, BPBD Pematangsiantar Imbau Warga Waspada

14 Oktober 2026 | 15:38 WIB
NEWS

Koranger Gelar Sosialisasi dan Aksi Bersih Pantai Bersama Anak-Anak di Pantai Mangrove Sei Nagalawan

14 Oktober 2026 | 14:24 WIB
Sumut

Brimob Sumut Perkuat Barisan Sinergi, Dansat Dampingi Kapolda Sambangi Tiga Pilar Strategis di Sumut

14 Oktober 2026 | 13:58 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Laga Persahabatan Sepak Bola, Dinas Pariwisata, KONI, PSSI Siantar Bangun Kolaborasi Majukan Daerah

14 Oktober 2026 | 10:02 WIB
MEDAN CORNER

24 Kg Sabu Disembunyikan di Mobil, Pelarian Kurir Berakhir di Tangan Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Oktober 2026 | 09:26 WIB
NEWS

Kinerja Keuangan Pelindo Regional 1 Belawan Tumbuh Positif, Laba Usaha Naik 94,51% hingga September 2026

14 Oktober 2026 | 02:13 WIB
Simalungun

Aduan Warga Lewat “Halo Pak Kapolres”, Polres Simalungun Bongkar Gelanggang Sabung Ayam di Karang Bangun

13 Oktober 2026 | 18:21 WIB
Siantar

Piala Wali Kota 2026 Tuntas, KONI Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Cetak Bibit Pesepak Bola Berprestasi

13 Oktober 2026 | 18:11 WIB
MEDAN CORNER

Timsus JCS Polrestabes Medan Ungkap Komplotan Begal Beraksi di 40 TKP, Satu Pelaku Ditembak

13 Oktober 2026 | 16:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport