Personil Sat Resnarkoba Polres Siantar berhasil menggulung 6 pria dan 1 wanita yang diduga merupakan sindikat pengedar hingga bandar narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (31/5/2018).
Keenam pria yang diringkus yakni, Kristo Fransiscus Butar Butar (24), warga Jalan Sriwijaya Bawah Belakang, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, dan Novembly Panggabean alias Midun (31), tukang parkir, warga Jalan Diponegoro Gang Asia Belakang, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
Selanjutnya, Muhammad Andriano alias Aan ( 30) warga Jalan Raya, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, dan Alamsyah Putra Siregar (31) warga
Jalan Mojopahit Gang Kinantan, Kelurahan Baru, KecamatanSiantar Utara
Kemudian, Sonang Mawardi Parlinggoman Purba alias Limggom (39) warga Jalan Kesatria Lorong 27 BDB, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur atau sering tinggal di Showroom Arnol di Jalan
Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur dan Jalan Medan Simpang Pertamin, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba
Terakhir Andrian Sihombing alias Pak Ica (39), warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Selamat, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, dan Simpang Silalahi Karang sari Kab. Simalungun.

Sementara wanita yang diringkus, yakni Ayu Faradita alias Ayu (28) warga Jalan Perjuangan, Paluh Manis Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dan tinggal di Showroom Arnol, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Dari ketujuh pelaku, petugas menyita barang bukti berupa, 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0.20 gram bruto., 1 buah kotak plastik warna hijau berisi 17 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 3,51 gram bruto, 1 paket diduga narkotika jenis shabu seberat 0,52 gram bruto, 1 paket narkotika diduga jenis shabu seberat 0,57 gram bruto, serta sebuah tas warna merah merk Terror berisi narkotika diduga jenis ganja seberat 100 gram bruto.
Selain itu petugas juga menyita sejumlah uang kontan serta peralatan mengisap sabu, 1 unit sepeda motor Honda Supra X BK 2117- LF, 1 unit Mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1251 WP, dan beberapa unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Erwin Tito, Sabtu (2/6/2018) mengatakan, seluruh pelaku diringkus dari 4 lokasi berbeda. Awalnya pihaknya awalnya mengamankan Kristo Fransiscus Butar Butar dan Novembly Panggabean alias Midun dari depan warnet Seven di Jalan Mojopahit, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

Dari kedua pria itu, petugas menyita 1 paket narkotika diduga jenis sabu dan dari tangan kiri Kristo disita uang Rp 20 ribu
Selanjutnya Kristo Panggabean mengaku membeli narkoba itu dari Ayu Faradita alias Ayu di di Jalan Patuan Anggi Gang Kinantan.
Beberapa jam kemudian, tepatnya sekira pukul 13.00 WIB, petugas meringkus Ayu Faradita di Jalan Patuan Anggi Gang Kinantan.
Dari wanita yang sering tinggal di Showroom Arnol ini ditemukan uang pembelian shabu sebesar Rp. 60 ribu
1 unit handphone merk Nokia.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya mengetahui kalau Ayu membeli narkoba tersebut dari Sonang Mawardi Parlinggoman Purba alias Limggom di
Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
“Selanjutnya dilakukan pencarian dan sekira pukul 15.00 Wib, personil Sat Narkoba, melihat dua orang laki- laki, yakni Muhammad Andriano alias Aan dan Alamsyah Putra Siregar masuk ke dalam Ruko Showroom Arnol,”ungkap AKP Erwin Tito.
Petugas pun meringkus kedua pria dan menemukan 1paket diduga narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik klip dan 1 buah isolasi dan 4 buah pipet.

Kepada petugas yang meringkusnya, Muhammad Andriano alias Aan mengaku membeli narkoba jenis sabu itu dari Sonang Mawardi Parlinggoman Purba alias Limggom.
Tak buang waktu, sekira pukul 18.10 WIB, petugas meringkus Sonang Mawardi Parlinggoman Purba alias Limggom yang saat itu sedang duduk di atas sepeda motor jenis Hondw Supra X BK 2117- LF di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Dari kantong celana depan sebelah kanan Sonang Mawardi Parlinggoman Purba alias Limggom, kita temukan sebuah kotak plastik warna hijau berisi 17 paket narkotika diduga jenis sabu- sabu.
Petugas kemudian membawa Sonang Mawardi Parlinggoman Purba alias Limggom ke rumah kontarkannya yang merangkap showroom Arnol di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
“Dari dalam lemari ruangan dapur kita sebuah tas warna merah merk Terror berisi narkotika diduga jenis ganja,”ungkapnya.
Tak sampai disitu, polisi mengorek keterangan dari Sonang Mawardi Parlinggoman Purba alias Limggom hingga diketahui bawa sabu-sabu itu diperolehnya dari Andrian Sihombing alias Pak Ica.
Tak butuh waktu lama, petugas pun meringkus Andrian Sihombing alias Pak Ica dari Cafe Hunter di Jalan Rondahaim Gang Perumahan Dosroha Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Dari dalam mobil yang dirental olehnya ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu,”tutup Kasat(***)


Discussion about this post