Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Senin(25/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB diamankan polisi dari rumahnya. Ada bong dan sejumlah alat hisap sabu yang ditemukan di kandang ayam miliknya.
Penangkapan dilakukan oleh personil sat narkoba Polres Siantar terhadap Fajar Perangin-angin (53) di belakang rumahnya, Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi menyampaikan, sebelumnya ada informasi yang mereka terima tentang aktivitas seseorang yang melanggar hukum. Seseorang menjual narkoba di rumahnya di kawasan Jalan sinabung.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan selanjutnya mendatangi rumah tersangka. Saat itu polisi masuk ke dalam rumah dan melihat Fajar berlari ke belakang rumah. Polisi pun mengejar dan berhasil menangkapnya dari balik seng di halaman belakang rumah.
Saat dilakukan penggeledahan, dari kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan satu paket sabu. Dari atas seng kandang ayam ditemukan satu bungkus plastik klip kemudian dari depan kandang ayam ditemukan dua buah bong, lima buah pipa kaca, empat buah pipet dan tiga potongan plastik klip. Selanjutnya Personil Sat Narkoba membawa Fajar bersama barang bukti ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, untuk menjalani proses hukum.(Vay)
Discussion about this post