• Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 5, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM

Simpan Sabu Dalam Kamar, Pria Ini Diringkus Dari Rumahnya

by REDAKSI
September 22, 2017
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter
Advertisements

Seorang pria pengangguran di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur diringkus polisi dari rumahnya pada Jumat (22/9) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Sebanyak lima paket sabu diamankan darinya. Ia pun harus berurusan dengan hukum atas kepemilikan sabunya.
Informasi yang diperoleh, E S (41) warga Jalan Pane ini merupakan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Namun aktivitas illegal pria ini terhenti setelah polisi mengendus tindak tanduknya.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Mulyadi menyampaikan , penangkapan terhadap ES berawal dari informasi yang diterima Personil Sat Narkoba sekitar pukul 00.10 WIB. Ada seorang laki-laki yang tinggal di Jalan Pane yang menjual narkoba, selanjutnya polisi berangkat menuju tempat yang di informasikan.
Di tempat tersebut polisi melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk di teras rumahnya. Tanpa menunggu lama, polisi pun langsung melakukan penangkapan. Dari tangan kanan ES polisi mendapati satu paket sabu, selanjutnya ES dibawa masuk ke dalam kamar dan dilakukan penggeledahan.
Dari atas tempat tidur yang ada di dalam kamar kembali ditemukan empat paket sabu yang ditaruh di dalam bungkus rokok. Atas kepemilikan Narkobanya, ES pun diboyong ke Sat Narkoba Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini polisi masih terus mendalami asal sabu yang dimiliki ES. Ia pun dijerat dengan pasal 114 subs 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Vay)

Advertisements

Loading...

Share188SendShareTweet117

Related Posts

Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, 60 Tersangka Ditangkap dan 134 Ranmor Disita

Maret 5, 2021

Bupati Taput Tutup Secara Resmi Pameran UMKM Anak Muda Millenial

Maret 5, 2021

Pengedar Sabu Digerebek di Rumahnya

Maret 5, 2021

Dua Tahun Lalu Keluar Penjara, Kakek ini Kembali Cabuli Anak Tetangga

Maret 5, 2021

Mantan Kepala Desa Ditangkap atas Kasus Penipuan, Sempat Urus Paspor Mau jadi TKI ke Arab

Maret 5, 2021

Operasi Cempaka 2021, Polres Tanggamus Ungkap 22 Perkara dengan 44 Orang Pelaku

Maret 5, 2021

Kantor Kesbang Pol Dibobol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Maret 5, 2021

Kompol Syahrul Gantikan Posisi Kompol Sendiman Purba Sebagai Kapolsek Tanjungbalai Selatan

Maret 5, 2021

Main Game di Warnet Sibolga, Hp Warga Sumbar Hilang

Maret 4, 2021

Dekranasda Taput “Tarik” Ulos ke Jakarta Fashion Week dan Internasional Fashion Week

Maret 4, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Usai Bunuh Istri Mantan Sekda Siantar, Rohayani br Purba Lampiaskan Birahi Seksnya di Hotel

    6341 shares
    Share 2536 Tweet 1585
  • Rohayani Purba Habisi Istri Mantan Sekda Siantar, Katanya Malu Sering Dimarahi saat Tagih Uang Kos

    5824 shares
    Share 2330 Tweet 1456
  • Farhan Lubis Dianiaya Geng Motor hingga Tewas di Amplas Medan

    1797 shares
    Share 719 Tweet 449
  • Breaking News! Istri Mantan Sekda Siantar Diduga Dibunuh

    1485 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Dua Honda Supra X Tabrakan, Gilbert Sinaga Tewas di Jalinsum Parapat

    1446 shares
    Share 578 Tweet 362
  • Sehari Delapan Orang Ditangkap atas Kasus Narkoba di Siantar. Satu Di Antaranya Remaja 17 Tahun

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
ADVERTISEMENT

TERBARU

Kisruh di Tubuh Demokrat, Massa Pro AHY vs KLB Bentrok di Sibolangit

Maret 5, 2021

...

Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, 60 Tersangka Ditangkap dan 134 Ranmor Disita

Maret 5, 2021

...

Bupati Taput Tutup Secara Resmi Pameran UMKM Anak Muda Millenial

Maret 5, 2021

...

Irfan Kaloko dan Bocah 9 Tahun Hanyut di Sungai Lae Simuhur Dairi

Maret 5, 2021

...

Ditinggal Memancing ke Sungai, 1 Rumah di Pondok Sayur Terbakar

Maret 5, 2021

...

Denpom I/1 Siantar bersama Satkom Gajah Mada dan Lions Club akan Gelar Donor Darah

Maret 5, 2021

...

Pengedar Sabu Digerebek di Rumahnya

Maret 5, 2021

...

Musrenbang Kecamatan Siantar Timur Bahas 199 Usulan Pembangunan dari Kelurahan

Maret 5, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In