Pria yang disebut-sebut sebagai pengedar Narkoba di wilayah Jalan Gereja itu Kamis (26/10) pagi sekitar pukul 7.30 WIB. Ia diamankan bersama sejumlah barang bukti dari rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Mulyadi menyampaikan sebelumnya pihaknya mendapat informasi tentang aktivitas Nelson (49) warga Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengeledahan di rumah Nelson.
“Personil Sat Narkoba masuk ke rumahnya dan melakukan penangkapan dari kamar, “ jelasnya
Saat dilakukan penmggeledahan di ruangan kamar tersebut. Hasilnya ditemukan di dinding kamar tergantung 1 (satu) buah jaket kain warna biru dikantong kirinya ada 1 (satu) Unit Timbangan digital warana silver merk Idealife, 1 (satu) buah kotak hitam, dan 1 (satu) buah dompet warna merah corak putih berisi 1 (satu) paket jenis Shabu.
2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah plastik klip bekas pembungkus shabu dan 1 (satu) bungkus plastik klip dan 1 (satu) buah topi berisi 1 (satu) bungkus plastik klip juga didapati darinya.
Dari atas pintu kamar ditemukan 1 (satu) buah timbangan digital warna silver kemudian diatas meja didalam kamar ditemukan 1 (satu) buah pipa kaca bekas dibakar dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet dan juga ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk Lenovo warna hitam.
Nelson pun ringkus dan diamankan dari rumahnya bersama barang bukti. (pol)
Discussion about this post