Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan dua belas paket sabu dari kamarnya. Sabu tersebut merupakan sisa dari sebagian sabu yang telah berhasil dijualnya.
Selain mendapati keduabelas paket sabu tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain.
Ada alat hisap atau bong, rokok bekas/sisa bakar yang diduga dicampur dengan narkotika jenis ganja, dompet kecil yang di dalamnya berisi 3 bungkus dan 2 bungkus plastik klip sisa sabu dan uang sejumlah satu juta.
Sebelumnya polisi mendapat informasi bahwa ia kerap bertransaksi narkoba di tempat tersebut.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek Sahala Ritonga, kepada Newscorner.id menyampaikan, Budi merupakan salah satu Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Simalungun.
Lebih jauh Ritonga menyampaikan, Kamis (8/3) sekira pukul 15.00 WIB, anggota Opsnal Narkoba Polres Simalungun mendapat info bahwa di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkoba.
Setelah dicek ternyata rumah tersebut merupakan rumah salah satu target operasi unit narkoba Polres Simalungun.
Tiba di lokasi, polisi langsung melakukan penggerebekan rumah tersebut. Saat di lakukan penggerebekan, didapati Budi bersembunyi di dalam kamar di balik lemari.
Setelah Budi diamankan sebelum melakukan penggeledahan salah satu anggota memanggil kepling setempat untuk menyaksikan penggeledahan.
Polisi pun melakukan penggeledahan di dalam rumah, kamar dan sekitar rumah milik dengan disaksikan Kepling.
Dari hasil penggeledahan sejumlah barang bukti narkoba dari tempat tersebut.
Ketika diinterogasi polisi, ia mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari “K” seorang pria yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mencari keberadaan inisial K namun tidak membuahkan hasil, diduga laki laki inisial K sudah terlebih dahulu melarikan diri, karena jarak rumah mereka berdekatan.
Kemudian setelah dilakukan kembali pencarian terhadap inisial K, karena menurut Budi saat itu mungkin belum jauh sehingga anggota opsnal narkoba polres simalungun memutuskan untuk kembali melakukan pencarian terhadap inisial K.
Namun sebelum melakukan pencarian kembali melakukan introgasi yang lebih mendalam terhadap Budi terkait tempa- tempat tinggal dan tempat persembunyian K.
Dalam proses pencarian K, Budi berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggota opsnal narkoba Polres Simalungun.
Polisi pun meletuskan dua tembakan peringatan ke udara, namun ia tidak menghiraukannya. Satu butir peluru pun disarar ke kaki Budi.
Berhasil dilumpuhkan, selanjutnya ia dibawa ke rumah sakit untuk melakukan pengobatan dan perawatan lebih lanjut. Dari sana, Budi berikut barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.(Vay)
Discussion about this post