Jajaran Sat Resnarkoba Polres Simalungun dengan gencar melakukan perburuan terhadap para pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika. Hal tersebut dibuktikan dengan kembali terungkapnya jaringan peredaran Narkotika dari luar wilayah Kab. Simalungun.
Polisi kembali mengungkap kasus narkoba pada Kamis (08-3-2018) sekitar pukul 00.15 WIB, di Jalan SMK Negeri 1 pertanian Raya Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Tepatnya di sebuah rumah milik PS (28) pria yang sehari -hari berprofesi sebagai tukang pangkas.
Ia diamankan dari rumahnya karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika yang dibuktikan dengan adanya penemuan 4 bungkus plastic klip kecil narkoba jenis sabu.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS. Ritonga, SH, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Jalan Smk Negeri 1 Pertanian Raya. Disebutkan sering terjadi penyalahgunaan Narkotika yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.15 wib, Sat Narkoba Polres Simalungun Langsung menuju rumah (PS).
Polisi pun melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap (PS). Saat dilakukan intograsi dan (PS) mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang di peroleh seorang laki laki ber nama inisial (AP) kemudian (PS) di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Pol)


Discussion about this post