Sindikat pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap Polres Bogor. Sebanyak tujuh orang pelaku yang terlibat diamankan bersama sejumlah barang bukti kejahatannya.
Para pelaku diamankan atas sejumlah pencurian yang dilakukan medio Juli 2018 lalu.
Ketujuh pelaku yakni AW (41) warga Kecamatan Caringin, M (23) warga Kecamatan Cigombong, MF( 19) warga Kecamatan Bojong Gede, MK (19) warga Bojong Gede, JRS (24) warga Kecamatan Kwali, I(18) warga Kecamatan Bojong Gede, RS(24) warga Cibinong Kabupaten Bogor.
Disampaikan Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena kepada Newscorner.id, berawal dari laporan pencurian dengan pemberatan kendaraan sepedamotor di Kp. Citiis RT 005/005 Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor yang dilakukan oleh tersangka A W dan tersangka M.
“Awal mula kejadian, pelaku terlebih dahulu melakukan survey lokasi untuk menentukan target sepeda motor. Setelah menemukan target motor yang akan dicuri, pelaku AW sebagai pemetik melancarkan aksinya sementara M mengawasi keadaan sekitar. Adapun modus yang dilakukan tersangka A W bersama dengan M Bin melakukan pencurian dengan pemberatan sepeda dengan cara merusak rumah kontak kunci menggunakan kunci T,” jelas AKP Ita Puspita Lena.

Ada beberapa wilayah yang sudah menjadi target pelaku antara lain di daerah Caringin dan Cijeruk. Berdasarkan hasil penyidikan, bahwa pelaku A W sudah melakukan pencurian kendaraan R2 (curanmor) sebanyak 25 kali.
Modus yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor pada malam hari.
Terakhir di Cibinong, pada Rabu tanggal 01 Agustus 2018 sekitar jam 17.00 WIB tepatnya di Parkiran MCD Cibinong tersangka A Y dan tersangka J R tertangkap akan menjual Sepeda motor Yamaha Mio warna Merah Maroon No. Pol. F 2932-YF milik M A yang sebelumnya hilang pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018.

Setelah dilakukan pengembangan dikembangkan dan mengarah ke pelaku lainnya yaitu tersangka BY, tersangka I dan Tersangka RY (Pasal 480 KUHP) sebagai penadah.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bogor dan dilakukan proses hukum selanjutnya. (Vay)


Discussion about this post