Empat orang tersangka yang terlibat kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil akhirnya berhasil diringkus Polsek Medan Baru. Keempat tersangka yanmg diantaranya ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) diringkus dari tempat terpisah.
Disampaikan Humas Polsek Medan Baru, empat tersangka yang berhasil diringkus yakni, Dedi Setiadi(24) warga Jalan Pasundan Gang. Sedulur, Syahruzi Nasution alias OJI(24) PNS, warga Jalan Karya Gang Ampera, Rian Safana(31) Mahasiswa UNIMED, warga Jalan Bakau, Ruci Sentanu (29) Marketing voucher, warga jalan Gelas.
Keempat tersangka dilaporkan telah berulangkali melakukan pencurian di sejumlah lokasi dengan banyak korban. korbannya Reinhart Caesar Damanik (22) warga Jalan Kartini, Timbang Galung, Siantar mahasiswa asal Pematangsiantar.
Tak tanggung, dalam aksinya sindikat ini
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi atas sejumlah kasus yang dilaporkan, diketahui identitas tersangka Dedi dan OJI yang sering melakukan tindak pidana pencurian dengan moduis memecahkan kaca mobil di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
Selanjutnya Kamis 26 April 2018 sekitar pukul 08.00 WIB, polisi mengengetahui keberadaan Dedi di salah satu rumah kos di Jalan Wahid Hasyim.
Mengetahui hal tersebut, tim menuju ke tempat dimaksud dan mengamankan Dedi yang pada saat itu sedang tidur berikut mobil sedan miliknya.
Dari hasil introgasi polisi terhadap Dedi, diketahui ia telah melakukan beberapa kali aksi pencurian bersama rekan-rekannya OJI, Rian, dan Ruci.
Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, polisi pun mengamankan Oji dan Ruci dari kosan milik Ruci di jalan Gelas, Ayahanda. Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB polisi meringkus seorang tersangka lainnya atas nama Rian di salah satu warnet di Jalan Punah.
Setelah tersangka berhasil diamankan dilakukan pengembangan untuk pencarian Barang Bukti lainnya, kemudian pada saat dilakukan pencarian, Dedi mencoba melarikan diri lalu petugas melakukan tembakan peringatan dan tembakan terarah kearah kakinya.
Keempatnya kini diamankan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum selanjutnya.
Berikut daftar kejahatan yang dilakukan sindikat dan lokasinya,
-TKP Alfamidi Jalan Iskandar Muda
, LP/366/III/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Julia Hartika(21) warga Jalan Titi Papan Medan Petisah
-TKP Indomaret Jalan Ayahanda
LP/474/IV/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Dr. Helena Rugub Nainggolan(50)PNS, warga Jalan Priuk, Medan
-TKP depan Showroom Mitsubishi Jalan Gatot Subroto
LP/221/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Nurdian Permana(30) POLRI, warga Jalan Rumah Potong Hewan, Mabar Hilir
-TKP Alfamidi Jalan Iskandar Muda
LP/462/IV/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Carito Bondoc (43) watrga Jalan Kirana Medan
-TKP Jalan PWS Simp. Meranti
LP/180/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Farlin(31)warga Jalan Meranti Gg. Warga Medan
-TKP Indomaret Jalan Punak
LP/205/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Fenny Chandra,(34) warga Jalan Bandung, Medan Kota
-TKP Foodcourt Jalan Sekip Medan
LP/191/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Yanuar Jaya (24)warga Jalan Yos Sudars, Medan
TKP Jalan Punak
LP/124/I/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU korban an. Reinhart Caesar Damanik (22) warga Jalan Kartini, Timbang Galung, Siantar. (Vay)




Discussion about this post