Sejumlah sosialisasi kerap digelar di Pematangsiantar. Terlepas dari sosialisasi tersebut berhasil atau tidak, namun sejauh ini Pemerintah Kota Pematangsiantar terbilang rajin menggelar acara seremoni sejenisnya.
Atas hal tersebut, warga kota pun menunggu hasil yang akan didapat maupun diperoleh dari kegiatan seremoni yang kerap dilakukan Pemko Siantar tersebut.
“Semoga saja bukan hanya untuk menghabiskan anggaran di akhir tahun,” ujar warga.
Pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif dan menimbulkan efek jera dalam upaya meningkatkan kwalitas pelayanan publik, pemerintah kota melalui unit pemberantasan pungutan liar menggelar sosialisasi di ruang data setdako Pematangsiantar, Senin (3/12).
Unit pemberantasan pungutan liar kota Pematangsiantar berdasarkan surat keputusan Wali Kota nomor: 800/227/V/WK-Tahun 2018.
Dalam sambutan Wali Kota H Hefriansyah, SE, MM saat membuka sosialisasi satgas saber pungli yang berlangsung selama 2 hari tersebut mengatakan.
“Saat ini kita ketahui masih muncul praktek pungutan liar terutama pada aspek pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan ekonomi biaya tinggi serta membebani masyarakat dan berimplikasi pada menurunnya kewibawaan pemerintah, dengan kondisi tersebut perlu penanganan serius bagi pemberantasannya.
Upaya pemberantasannya dilakukan melalui pendekatan subtansi terhadap aspek terjadinya pungli, seperti pendekatan hukum, budaya dan ekonomi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya UPP Saber pungli memiliki 7 kewenangan, salah satunya adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan.
Satgas saber pungli juga dapat memberikan rekomendasi kepada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya pemberantasan dan melakukan penindakan terhadap aparatur yang terlibat pungli.
Kebersamaan dalam pemberantasan pungli diperlukan derap langkah seirama tiap-tiap satgas untuk mencapai visi dan misi bersama.
Melalui kegiatan ini Wali Kota Mengharapkan kepada jajarannya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh agar kota Pematangsiantar semakin mantap maju dan jaya serta bebas dari segala bentuk pungutan liar, katanya.
Kegiatan yang diikuti oleh para pimpinan OPD, Direktur BUMD, para Camat, para Lurah dan para kepala SMP Negeri se-Kota Pematangsiantar ini dilaksanakan selama dua hari dimulai pada tanggal 03 s/d 4 Desember 2018, dengan menghadirkan nara sumber dari UPP Saber Oungli Provsu, Inspektur Provsu, ungkap ketua pelaksana II Eka Hendra, S.Sos dalam laporannya.
Hadir dalam pembukaan sosialisasi tersebut Kombes Pol. Eko Kristianto, SIK, M.Si (Irwasda Poldasu) selaku ketua satgas UPP Saber Pungli Provsu, DR. H.O.K Hendry, M.Si (Inspektur Provsu) selaku wakil ketua 1, Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Opusunggu, WakaPolres selaku ketua pelaksana UPP saber pungli kota Pematangsiantar, mewakili Kajari Pematangsiantar. mewakili Dandim 0207/Simalungun dan lainnya. (rel/vay)

Discussion about this post