Dengan perasaan sedih, kecewa, dan kesal, MA (35) mendatangi Mapolres Pematangsiantar, Selasa (31/3/2020) sekira pukul 15.00 WIB. Wanita ini melaporkan suaminya, PAG (40) yang kerap menganiayanya. Tak hanya menganiaya, ternyata MA pernah dijual suaminya kepada pria lain.
Setelah menerima laporan MA, polisi mengamankan PAG. Saat diamankan, polisi menemukan sabu-sabu dari rumah PAG di Jalan Medan Km 6, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar itu.
Informasi dari warga sekitar, selama ini MA memang sering dianiaya suaminya. Bahkan, MA pernah dijual suaminya sendiri kepada pria lain.
Masih menurut warga, pasangan suami istri MA dan PAG diketahui memiliki tiga anak. Namun selama ini mereka kurang akrab dengan para tetangga di sekitar rumah yang mereka kontrak.
Diakui warga, selama ini rumah MA dan PAG selalu ramai. Namun mereka tidak mengetahui siapa saja yang berada di rumah tersebut.
“Istrinya bikin ulos. Kadang rame di rumah itu, entah siapa-siapa saja,” kata seorang warga.
Ditambahkannya, diduga kuat MA tidak tahan lagi karena selalu dianiaya suaminya.
“Mungkin sudah nggak tahan lagi karena sering dipukuli. Terus, mungkin akan dijual lagi sama suaminya,” sambungnya.
Selasa sore, pintu rumah yang dikontrak MA dan PAG tertutup rapat. Tampak alat tenun ulos di bagian depan rumah.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih melalui KBO Sat Reskrim Iptu Sutari ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari MA.
“Terkait kasus dugaan menjual istri dan KDRT. Langsung ditindak-lanjuti dan mengamankan terlapor,” terangnya.
Namun untuk kasus dugaan kepemilikan sabu-sabu, Iptu Sutari hanya mengatakan agar wartawan menunggu press release.
“Untuk data lengkapnya, nantilah tunggu rilis ya. Pokoknya ada enam paket sabu-sabu kita ada amankan dari rumah,” tukasnya. (*)
Discussion about this post