• Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 27, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Sudah Dikepung, Riski Manullang Lemparkan Tas Berisi Ganja dari Lantai II dan Ditampung Polisi di Bawah

by REDAKSI
Februari 17, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Posisi Risski Manullang (25) warga Komplek Stadion Lorong V Gg Mawar Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung, Taput sudah terkepung di persembunyiannya.Polisi dari Satres Narkoba Polres Taput, Senin (15/2)sekitar pukul 18.00 WIB menangkapnya dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Saat polisi mengepungnya, Riski sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan melemparkan tas berisi daun ganja kering dari lantai dua rumahnya. Namun upayanya diketahui oleh petugas yang memangh sudah berencana menangkapnya.

Kapolres Taput melalui kasubbag humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

“Sebelum berhasil ditangkap, tersangka mencoba membuang barang buktinya untuk menghilangkan jejak, namun usahanya sia-sia karena petugas kita sudah standby menargetnya. Setelah petugas kita berhasil membekuk tersangka, lalu mengambil barang buangannya dan membawa ke unit narkoba untuk pengembangan,”jelas humas.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui perbuatanya serta ganja tersebut benar milik nya untuk di edarkan kepada konsumen. Dari tersangka polisi menyita 1 (satu) buah kaleng Richeese Rolls warna Kuning berisi narkotika jenis ganja.

Advertisements

Ada 30 (tiga puluh) paket narkotika jenis ganja di bungkus kertas nasi warna coklat di dalam plastik kantongan warna hijau,1(satu) buah plastik kantongan warna hijau berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan brutto 440,32 Gram,1(satu) buah plastik kantongan warna merah berisi 10 (lembar) potongan kertas nasi warna coklat, 1(satu) buah hekter warna hijau, 1(satu) kotak anak hekter,1(satu) buah tas ransel warna coklat kehijauan, 1(satu) unit handphone android merk VIVO.

Loading...

Saat ini kiita masih melakukan pengembangan, dari mana asal usul ganja tersebut di miliki tersangka.

“Tersangka sudah kita tahan di RT polres sesuai dengan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup,”pungkasnya.(Friska)

 

Share206SendShareTweet129

Related Posts

Polres Tanjungbalai Tetap Gencar Sosialisasikan Pakai Masker

Februari 26, 2021

Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo Kunjungi Kampung Tangguh di Nagori Sibaganding

Februari 26, 2021

191 Kafilah dari 7 Kelurahan Berlaga di MTQ Tingkat Kecamatan Siantar Timur

Februari 26, 2021

Presiden Jokowi Tinjau Langsung, Vaksinasi Covid-19 Terhadap Wartawan

Februari 26, 2021

Awalnya Hendak Menyeberang Pulang ke Nias, Malah Sayat Leher Sendiri dengan Cutter

Februari 25, 2021

Istri Adu Mulut, Suami Adu Jotos. Yudhi Manalu Laporkan Adiknya ke Polisi

Februari 25, 2021

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Remaja Ditangkap Polres Simalungun

Februari 25, 2021

Kasus Empat Perawat Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar Dihentikan, Kuasa Hukum akan Pra Peradilan

Februari 25, 2021

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Kembangkan Kasus Bandar Sabu Man Batak

Februari 25, 2021

Selamat! 51 PPPK Formasi Tahun 2019 dapat SK dari Walikota Siantar

Februari 25, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Nelly Hutabarat dan Elvide Simanjuntak Tewas Ditabrak Pajero Sport Juwita Sitorus

    5673 shares
    Share 2269 Tweet 1418
  • Breaking News! Kecelakaan Bus Intra VS Avanza di Jalan Siantar-Tebingtinggi

    2968 shares
    Share 1187 Tweet 742
  • Jelita Boru Hutagaol, Gadis asal Siantar dan Dua Rekannya Ditangkap atas Kasus Pembongkaran Rumah di Raya

    2718 shares
    Share 1087 Tweet 680
  • Duka Keluarga yang Kehilangan Dua Anak dalam Kecelakaan Intra vs Avanza di Tebingtinggi

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Simpan Sabu, Arif Diciduk dari Jalan Cokro

    1366 shares
    Share 546 Tweet 342
  • Ditinggal Istri, Seorang Ayah Cabuli 5 Putri Kandungnya Secara Bergilir

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
ADVERTISEMENT

TERBARU

Polres Tanjungbalai Tetap Gencar Sosialisasikan Pakai Masker

Februari 26, 2021

...

Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo Kunjungi Kampung Tangguh di Nagori Sibaganding

Februari 26, 2021

...

191 Kafilah dari 7 Kelurahan Berlaga di MTQ Tingkat Kecamatan Siantar Timur

Februari 26, 2021

...

Presiden Jokowi Tinjau Langsung, Vaksinasi Covid-19 Terhadap Wartawan

Februari 26, 2021

...

MTQ Kecamatan Siantar Marimbun Ditutup, Kelurahan Pematang Marihat Juara Umum

Februari 26, 2021

...

Awalnya Hendak Menyeberang Pulang ke Nias, Malah Sayat Leher Sendiri dengan Cutter

Februari 25, 2021

...

Istri Adu Mulut, Suami Adu Jotos. Yudhi Manalu Laporkan Adiknya ke Polisi

Februari 25, 2021

...

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Remaja Ditangkap Polres Simalungun

Februari 25, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In