Sudianto Manihuruk(36) pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani diamankan polisi pada Kamis (23/4)dari perladangan kol di Dusun Sippan, Nagori Silimakuta Barat, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Disampaikan Kasubag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hahim Sembiring, penangkapan terhadap Sudiantoberawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di perladangan kebun kol yang terletak di Dusun Sippan Desa Silimakuta Barat, akan ada transaksi narkoba jenis sabu, dengan ciri-ciri orang berprerawakan tinggi besar dan gemuk.
Selanjutnya Kapolsek Iptu Hosea Ginting bersama dengan anggota Aiptu Zulfikar Ali Lubis, Aiptu Deni Sembiring dan Bripka Parlin Saragih meluncur ke TKP dan melakukan pengintaian.
Setelah melakukan pengintaian, selanjutnya sekitar pukul 18.15 WIB, pria dengan ciri yang diinformasikan muncul. Polisi langsung mengamankannya serta melakukan penggeledahan.
Saat digeledah dari pria iyu didapat satu klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu, berikut perlengkapan memakai sabu yakni berupa satu kaca pirex, dua sedotan kecil, satu cup air mineral.
Polisi pun selanjutnya memboyong tersangka berikut barang bukti ke kantor Polsek Saribu dolok guna proses lanjut.




Discussion about this post