Kejahatan seksual acap kali terjadi dengan pelaku merupakan orang dekat, baik yang masih ada hubungan keluarga maupun tetangga.
Seperti terjadi di desa Pargarutan Batu, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sejauh ini diketahui ada Sembilan anak perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan Riki Krismanto (21). Dari Sembilan korban itu, delapan di antaranya masih usia sangat belia 6 hingga 12 tahun. Sedangkan seorang lagi merupakan siswi SMK berusia 17 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa menyampaikan kepada idnewscorner.com, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ‘predator seks ‘yang terjadi di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikannya Jumat (27/10) siang. Ismawansa yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Binjai ini mengatakan, saat ini ada sembilan anak yang telah diterima laporannya melalui orangtua masing-masing.
“Riki sendiri telah ditangkap Sabtu (21/10) sekitar pukul 17.00 WIB,” katanya.
Penangkapan terhadap Riki, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/353/X/2017/Tapsel/Sumut, tertanggal 21 Oktober 2017 atas nama pelapor Heprida Siregar dan kawan-kawan.
Riki pun disangkakan melanggar Pasal 82 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Sistem Perlindungan Anak , dengan ancaman 15 tahun penjara
Kesembilan korban yakni A (8) siswi kelas 2 SD, A (8) siswi kelas 2 SD, AS (6), dan F (9) siswi kelas II SD.
Kemudian, E (8) siswi kelas 2 SD, W (17) siswi kelas 2 SMK, AR (9), D (7), dan RS (12).
Disampaikan AKP Ismawansa, awalnya September 2017 lalu sekira pukul 17.00 WIB, diketahui AS menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan Riki.
Sebelumnya, Riki ketahuan melakukan kejahatan seksual terhadap putri J, di dalam rumah pelaku. Kemudian J menemui pelaku dan menanyakan perbuatan yang telah dilakukannya.
Dalam keterangannya di hadapan polisi, Riki mengaku telah melakukan kejahatan seksual terhadap sembilan anak, termasuk AS.
“Kondisi para korban yang berusia di bawah umur masih normal. Mereka tinggal di satu lingkungan, sehingga masih tetap bermain seperti biasa. Kedelapan bocah itu pun belum terlihat trauma, setelah kasus pencabulan dilaporkan ke polisi,” imbuhnya.
“Kami gandeng LPAI di bawah pimpinan Kak Seto dalam pemeriksaan anak. Terhadap tersangka akan kami gunakan psikolog untuk melihat kondisi kejiwaannya,” jelas Ismawansa.
Informasi lainnya dihimpun, pelaku melakukan perbuatan itu dengan modus merayu dan mengiming-imingi korban menggunakan sejumlah uang. Kepada polisi, Riki mengaku sebenarnya masih ada korban lainnya. Jadi kemungkinan daftar korban bakal bertambah.(Vay)
Discussion about this post