Rozi Lubis (24) nekad menjadi pengedar sabu. Mungkin ia berpikir, pekerjaanya ini tidak akan terendus polisi.
Namun Jumat (7/9) sekira pukul 22.30 WIB saat sedang duduk santai di depan sekolah SDLB Jalan Makadame, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dirinya ketangkul Sat Narkoba Polres Simalungun.
Diketahui dari warga sekitar, Rudi (26) bahwa tersangka merupakan supir angkot CV Bandar Jaya jurusan Perumnas Batu Enam – Kota Siantar. Pekerjaan supir ini dia tekuni sudah berlangsung 8 tahun.
“Sudah 8 tahun dia menjadi supir angkot CV bandar jaya bang,”Ucap Rudi.
Sebelumnya, informasi penangkapan ini diperoleh awak media dari Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Juriadi Sembiring, melalui pesan tertulis Whatsaap.
Dalam pesannya Kasat menyampaikan kepada Newscorner.id, bermula dari informasi masyarakat Perumnas Batu Enam yang menyatakan bahwa dia kerap bertransaksi narkotika di komplek sekolah SDLB.
Menerima informasi itu, Juriadi memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Benar saja, dua orang pria mengendarai sepeda motor vixion melintas. Penangkapan pun dilakukan dan Rozi berhasil diringkus namun rekanya berhasil malarikan diri.
Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, satu kotak kertas berisi satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,44 gram, satu kaca pirex, satu kompeng, satu jarum, enam pipet, satu dompet warna hitam, satu unit sepedamotor vixion warna putih BK 2101 WAF dan satu uni handphone.
“Sewaktu d interogasi, personel kembali melakukan pengejaran tersangka yang melarikan diri ke rumahnya namun tim belum berhasil menangkapnya. kemungkinan tersangka telah melarikan diri,”Jelas Kasat Narkoba.(Turnip)


Discussion about this post