Kecelakaan lalulintas pada Senin (5/10) pagi sekitar pukul 6.30 WIB terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di simpang Gang Terapi zona, Kelurajhan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Lantas, AKP Hasan menyampaikan, kecelakaan tersebut melibatkan Bus Intra BK 7357 TV kontra Toyota Avanza No.Pol : BK 1135 WV.
Lebih lanjut disampaikannya, sesaat sebelum kejadian, mobil penumpang Toyota Avanza No.Pol : BK 1135 WV yang dikendarai Raymond Sitanggang (30) warga Jalan Rakutta Sembiring, Lorong Marisi, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar membawa lima orang penumpang. Mobil tersebut melaju dari arah Rindam menuju ke arah Parluasan.
Sesampainya di TKP diduga mengambil jalan terlalu ke kanan masuk ke lajur kendaraan yang datang dari arah berlawanan jurusannya, sehingga terjadi tabrakan dengan Mobil Bus Mercedes Benz PT. Indah Transport No. Pol. : BK 7357 TV yang dikemudikan Budiman (36) warga Jalan Desa Indah, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari datang dari arah Parluasan menuju ke arah Rindam.
Akbat kecelakaan tersebut, lima orang yakni Raymond Sitanggang (30) Alfen Firman Sitanggang (20) Yuli Artha Sitanggang (20) Mahasiswi warga Rakutta Sembiring, Bediarus Sitanggang (59) dan Erika Nainggolan (60) yang semuanya adalah satu keluarga, warga Jalan Rakutta Sembiring, Lorong Marisi Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar menderita luka dan berobat ke RS Vita Insani Pematangsiantar. Sementara pengemudi bus tidak menderita luka.
Kasus tersebut pun kini ditangani oleh unit laka Satlantas Polres Pematangsiantar.


Discussion about this post