Komitmen tegas dalam memerangi narkotika kembali ditunjukkan Polres Batu Bara. Dalam satu rangkaian tindakan yang terukur dan presisi, aparat berhasil membekuk dua pelaku peredaran sabu sekaligus memusnahkan barang bukti dalam jumlah signifikan, mencapai 1.210,07 gram.
Pengungkapan ini disampaikan dalam press rilis yang digelar pada Senin (13/4). Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba yang melakukan pengintaian berkelanjutan hingga akhirnya mengamankan dua tersangka, MJ (50) dan AW (26).
Keduanya diringkus pada Minggu (12/4) sekitar pukul 14.55 WIB di Gerbang Tol Amplas, Kota Medan, setelah sebelumnya sempat dikejar dari wilayah Desa Ujung Kubu. Operasi ini mencerminkan koordinasi dan ketelitian aparat dalam menutup ruang gerak pelaku.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat brutto 2.109 gram yang dikemas rapi dalam plastik teh berwarna kuning. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut disita, di antaranya tas ransel, telepon genggam, dokumen kendaraan, serta satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana operasional.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Dalam kesempatan yang sama, aparat juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari empat perkara berbeda yang telah melalui proses hukum. Total barang bukti mencapai 1.462,94 gram (brutto) dan 1.314,97 gram (netto), dengan 1.210,07 gram di antaranya dimusnahkan secara resmi.
Barang bukti tersebut berasal dari sejumlah kasus yang melibatkan pelaku dari berbagai wilayah di Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Asahan. Selain sabu, turut diamankan pil ekstasi, airsoft gun, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur penegak hukum terkait, termasuk perwakilan BNN, Kejaksaan, dan Polda Sumatera Utara, sebagai bentuk sinergi dalam pemberantasan narkotika.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.
“Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten dan tanpa kompromi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi penanda bahwa upaya pemberantasan narkotika di Batu Bara tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada perlindungan nyata terhadap masa depan generasi.



