Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
Tak Beri Ruang Narkoba, Polres Batu Bara Bekuk Pengedar dan Musnahkan 1,2 Kg Sabu

Tak Beri Ruang Narkoba, Polres Batu Bara Bekuk Pengedar dan Musnahkan 1,2 Kg Sabu

Pengintaian senyap berbuah penangkapan di Tol Amplas, komitmen pemberantasan narkotika ditegaskan tanpa kompromi

Editor: NEWSCORNER.ID
13 April 2026 | 12:55 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Komitmen tegas dalam memerangi narkotika kembali ditunjukkan Polres Batu Bara. Dalam satu rangkaian tindakan yang terukur dan presisi, aparat berhasil membekuk dua pelaku peredaran sabu sekaligus memusnahkan barang bukti dalam jumlah signifikan, mencapai 1.210,07 gram.

Pengungkapan ini disampaikan dalam press rilis yang digelar pada Senin (13/4). Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba yang melakukan pengintaian berkelanjutan hingga akhirnya mengamankan dua tersangka, MJ (50) dan AW (26).

Keduanya diringkus pada Minggu (12/4) sekitar pukul 14.55 WIB di Gerbang Tol Amplas, Kota Medan, setelah sebelumnya sempat dikejar dari wilayah Desa Ujung Kubu. Operasi ini mencerminkan koordinasi dan ketelitian aparat dalam menutup ruang gerak pelaku.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat brutto 2.109 gram yang dikemas rapi dalam plastik teh berwarna kuning. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut disita, di antaranya tas ransel, telepon genggam, dokumen kendaraan, serta satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana operasional.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dalam kesempatan yang sama, aparat juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari empat perkara berbeda yang telah melalui proses hukum. Total barang bukti mencapai 1.462,94 gram (brutto) dan 1.314,97 gram (netto), dengan 1.210,07 gram di antaranya dimusnahkan secara resmi.

Barang bukti tersebut berasal dari sejumlah kasus yang melibatkan pelaku dari berbagai wilayah di Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Asahan. Selain sabu, turut diamankan pil ekstasi, airsoft gun, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur penegak hukum terkait, termasuk perwakilan BNN, Kejaksaan, dan Polda Sumatera Utara, sebagai bentuk sinergi dalam pemberantasan narkotika.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

“Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten dan tanpa kompromi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi penanda bahwa upaya pemberantasan narkotika di Batu Bara tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada perlindungan nyata terhadap masa depan generasi.

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
Simalungun

Kuasa Hukum Rico & Partners Sentil Khas Hotel Parapat: “BUMN Seharusnya Lindungi Hak Buruh, Bukan Menghambatnya”

2 Juli 2026 | 10:56 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport