Sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah hukum Polres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, S.IK, MH, tak hanya berdiam diri di Markas Komando (Mako) dan menunggu laporan dari bawahannya. Di tengah-tengah kesibukannya menjalankan amanah sebagai Kapolres Simalungun, ia menyempatkan diri turun ke tengah-tengah masyarakat untuk mengetahui secara langsung situasi kamtibmas yang ada serta untuk memberikan pelayanan terbaik.
Kali ini Minggu (15/10) sekitar pukul 11.30 WIB, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, blusukan ke Huta Sidiam-sidiam, Nagori Bandar Maruhur, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun untuk menyapa warga.
Selain itu, kegiatan blusukan ini dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masayarakat terkait sengketa tanah antara Tina VC boru Purba dengan Sudirman Saragih, sekaligus untuk meninjau lokasi sengketa lahan yang dimenangkan oleh Tina VC boru Purba berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 109L/Pdt/2001.
Pertemuan yang digelar dengan warga di rumah salah seorang warga yang bernama Samsul Bahri ini, membahas tentang perencanaan kegiatan penyempurnaan eksekusi yang akan dilakukan di lahan sengketa.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan kepada masyarakat bahwa Mesjid yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut tidak akan dieksekusi, melainkan akan dihibahkan kepada masyarakat sekitar. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, kegiatan eksekusi akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2017 mendatang.
Dari hasil pertemuan yang dilaksanakan, masyarakat Huta Sidiam-sidiam Nagori Bandar Maruhur Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun menerima dan mendukung rencana pelaksanaan eksekusi yang akan dilaksanakan.
Turut hadir dalam kegiatannya Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Bonggas Simarmata, Kasat Intel Polres Simalungun AKP R. Sihotang, Kasat Resnarkoba AKP MS. Ritonga, SH, Kasat Sabhara Polres Simalungun AKP H. Situmorang, MM, Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Asmon Bufitra, SH, Kapolsek Silau Kahean AKP Dahrun Harahap, Kasi Propam Polres Simalungun IPTU Alwan, Kanit II Sat Intelkam Polres Simalungun IPDA Aulia Damanik.
Selain itu, kegiatannya turut dihadiri Ketua Partai Demokrat Kecamatan Silau kahean Donit Saragih, Pangulu Nagori Bandar Maruhur Jaya Rinson Saragih, Sekdes Nagori Bandar Maruhur Jonni Sinaga dan Gamot Dusun Sidiam-diam Moraden Purba serta beberapa warga sekitarnya.
Setelah selesai melaksanakan pertemuan, Kapolres Simalungun bersama rombongan melakukan peninjauan terhadap lokasi lahan sengketa yang akan dieksekusi seluas 40.000 m yang di atasnya terdapat sebuah bangunan Mesjid, sesuai dengan Perkara Perda Nomor : 23/pdt.G/1998/PN-Pematangsiantar dan Nomor : 34/Pdt.G/1998/PN Pematangsiantar. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan dengan baik.(Rel)
Discussion about this post