Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Tak Kembalikan Uang Pinjaman, Oknum Guru di Simalungun Dipolisikan

Tak Kembalikan Uang Pinjaman, Oknum Guru di Simalungun Dipolisikan

Editor: NEWSCORNER.ID
16 Mei 2018 | 21:12 WIB
in NEWS, Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pemkab Simalungun diadukan Puanita boru Hutagaol (47) warga Simpang Kampung Jawa, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (15/05).

Dalam pengaduan yang disampaikan Puanita kepada pihak Polsek Perdagangan sesuai dengan LP/95/V/2018/Simal Dagang, bermula 05 Maret 2018, sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu Puanita sedang berada di dalam toko miliknya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Kemudian pelaku bernama Mulya Nurani alias Rani (33) dan Adi Marianto alias Rian mendatangi tokonya dan ketemu dengan korban.
Dalam pertemuan itu, kedua pelaku meminjam uang Rp 32.400.000,- dan akan mengembalikan duit pinjaman tersebut dalam waktu satu bulan dengan alasan menunggu pencairan pinjaman mereka dari Bank Sumut.

Namun Puanita mengatakan kepada kedua pelaku kalau memang betul uang tersebut dikembalikan ia akan memberikan pinjaman. Namun kedua pelaku meminta kepada korban uang tersebut akan dikembalikan paling lama dua bulan.

Selanjuntnya, korban pun menyetujui permintaan kedua pelaku sehingga korban memberikan uang pinjaman kepada kedua pelaku dengan menanda tangani kwitansi dengan Isi kwitansi tertulis titipan uang sementara dengan jatuh tempo pada tanggal 05 Mei 2018.

Setelah jatuh tempo, korban mendatangi pelaku ke sekolah dimana pelaku Rani yang tinggal di Huta I, Jalan Makmur, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, bekerja. Upaya lain dilakukan korban dengan mendatangi pelaku di kediamannya dan lagi-lagi korban tidak bertemu.

Merasa di tipu, akhirnya korban mendatangi rumah orang tua pelaku, namun maksudnya kandas karena orang tuanya malah mengusir korban.

Hingga pada Tanggal 06 Mei 2018 pelaku bernama Rian mendatangi rumah korban bermohon meminta waktu pembayaran sampai tanggal 14 Mei 2018, dan saat itu korban masih memberikan kesempatan terhadap pelaku.

Lagi-lagi, pelaku berbohong dan tidak menepati janjinya hingga akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Perdagangan.
Ketika di konfirmasi wartawan, Kapolsek Perdagagangan AKP Daniel Tambunan membenarkan hal tersebut sesuai dengan laporan polisi LP/95/V/2018/Simal Dagang.(Turnip)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
NEWS

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

22 Juli 2026 | 12:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport