Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Tak Kembalikan Uang Pinjaman, Oknum Guru di Simalungun Dipolisikan

Tak Kembalikan Uang Pinjaman, Oknum Guru di Simalungun Dipolisikan

Editor: NEWSCORNER.ID
16 Mei 2018 | 21:12 WIB
in NEWS, Siantar
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pemkab Simalungun diadukan Puanita boru Hutagaol (47) warga Simpang Kampung Jawa, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (15/05).

Dalam pengaduan yang disampaikan Puanita kepada pihak Polsek Perdagangan sesuai dengan LP/95/V/2018/Simal Dagang, bermula 05 Maret 2018, sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu Puanita sedang berada di dalam toko miliknya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Kemudian pelaku bernama Mulya Nurani alias Rani (33) dan Adi Marianto alias Rian mendatangi tokonya dan ketemu dengan korban.
Dalam pertemuan itu, kedua pelaku meminjam uang Rp 32.400.000,- dan akan mengembalikan duit pinjaman tersebut dalam waktu satu bulan dengan alasan menunggu pencairan pinjaman mereka dari Bank Sumut.

Namun Puanita mengatakan kepada kedua pelaku kalau memang betul uang tersebut dikembalikan ia akan memberikan pinjaman. Namun kedua pelaku meminta kepada korban uang tersebut akan dikembalikan paling lama dua bulan.

Selanjuntnya, korban pun menyetujui permintaan kedua pelaku sehingga korban memberikan uang pinjaman kepada kedua pelaku dengan menanda tangani kwitansi dengan Isi kwitansi tertulis titipan uang sementara dengan jatuh tempo pada tanggal 05 Mei 2018.

Setelah jatuh tempo, korban mendatangi pelaku ke sekolah dimana pelaku Rani yang tinggal di Huta I, Jalan Makmur, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, bekerja. Upaya lain dilakukan korban dengan mendatangi pelaku di kediamannya dan lagi-lagi korban tidak bertemu.

Merasa di tipu, akhirnya korban mendatangi rumah orang tua pelaku, namun maksudnya kandas karena orang tuanya malah mengusir korban.

Hingga pada Tanggal 06 Mei 2018 pelaku bernama Rian mendatangi rumah korban bermohon meminta waktu pembayaran sampai tanggal 14 Mei 2018, dan saat itu korban masih memberikan kesempatan terhadap pelaku.

Lagi-lagi, pelaku berbohong dan tidak menepati janjinya hingga akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Perdagangan.
Ketika di konfirmasi wartawan, Kapolsek Perdagagangan AKP Daniel Tambunan membenarkan hal tersebut sesuai dengan laporan polisi LP/95/V/2018/Simal Dagang.(Turnip)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda

16 Oktober 2026 | 02:12 WIB
MEDAN CORNER

Resmob dan Timsus JCS Polrestabes Medan Tembak Kaki Dua Terduga Curanmor yang Diduga Beraksi di 9 TKP

15 Oktober 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Ipda Yancen Hutabarat Pimpin Pengungkapan Identitas Mister X, Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari

15 Oktober 2026 | 19:13 WIB
Siantar

Tak Tinggal Diam Lihat Kabut Asap Selimuti Siantar, Hendra Pardede Turun Langsung Lindungi Pengendara

15 Oktober 2026 | 19:01 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

15 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Siantar

AKBP Dhana Noer Kurniawan Galakkan BLP, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

14 Oktober 2026 | 22:26 WIB
NEWS

Polda Sumut Sisir Sarang Narkoba di Percut, 27 Orang Positif dan Dua Diduga Pengedar

14 Oktober 2026 | 21:24 WIB
NEWS

Kajari Munawal Hadi Lantik Said Reza Pahlevi Jadi Kasi Datun Kejari Simalungun

14 Oktober 2026 | 19:13 WIB
NEWS

Dandim Letkol Inf Agus Muchtadi Rangkuti Dukung Giat Sumpah Pemuda 

14 Oktober 2026 | 19:06 WIB
Siantar

MKGR Dorong Daud Simanjuntak Pimpin Golkar Pematangsiantar, Musda XI Menanti Jadwal

14 Oktober 2026 | 18:36 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Dua Wanita Diduga Pengguna Vape Narkoba di Medan Tembung

14 Oktober 2026 | 16:20 WIB
NEWS

Asap Terdeteksi di Sumatera Utara, BPBD Pematangsiantar Imbau Warga Waspada

14 Oktober 2026 | 15:38 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport