Hanya karena menolak saat hendak diperintahkan baris usai mata pelajaran olahraga, 6 murid SD Negeri 122350 Pematangsiantar dianiaya oleh guru olahraganya.
Keberatan atas perlakuan oknum guru berinsial EYC ini, salah satu orang tua siswa mengadukan hal ini ke Polres Pematangsiantar, Jumat (19/10/2018).
Didampingi orang tuanya, JH (11) murid kelas VI SD ini bercerita bahwa sebelum kejadian, ia bersama rekan-rekannya sedang menjalankan mata pelajaran olahraga, setelah selesai olahraga, guru olahraganya meminta JH dan 5 rekannya untuk berbaris.
Kepada wartawan, ia mengaku bahwa saat itu mereka ditendang pada bagian belakang dan dicubit pada bagian telinga. Memang terlihat ada luka gores pada bagian telinga sebelah kiri.
Usai mendapatkan laporan ke Polres Pematangsiantar, akhirnya polisi mendatangi sekolah dan mencari terduga pelaku.
Sayangnya, pelaku sudah meninggalkan gedung sekolah meski jam pelajaran sekolah belum selesai.
Kepala Sekolah SD N 122350 Siantar, Hotlin Manik mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahan oknum guru EYC.
Ia juga berusaha menghubungi EYC yang diketahui sudah meninggalkan sekolah, namun EYC tidak memberikan kabar kepadanya sama sekali.
Hotlin menjelaskan usai kejadian enam siswa yang menjadi korban sempat mengadu. Ia pun mencoba menenangkan enam siswa itu agar tidak langsung marah. Hotlin juga menyerahkan seluruh masalah ini kepada pihak berwenang. (Sawal)




Discussion about this post