Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 10, FFR (15) mengalai luka dan lebam pada tubuhnya. Pasalnya meski tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) ia mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R BK 4715 WF di jalan raya.
Kecelakaan pun terjadi saat sepeda motor yang ia kendarai bertabrakan dengan sepeda motor honda supra x 125 BK 2543 WAH yang, dikendarai oleh pasangan suami isteri (Pasutri) Poniman (79) dan Legiem (75).
Peristiwa tersebut berlangsung hari Kamis (19/10) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Tepatnya di Jalan Sisingamangaraja simpang pasar pagi Kecamatan Siantar Sitalasari.
Pasutri tersebut berboncengan mengendarai sepedamotor honda supra x 125 melaju dari arah Pasar Pagi hendak pulang kerumah mereka di Kompleks Rindam I Jalan Pelindung, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Namun saat membelok kesebelah kanan dari simpang pasar pagi tanpa diduga duga sepedamotor dikendarai pasutri itu ditabrak sepedamotor yamaha Vega R dikendarai Farhan yang melaju kecepatan tinggi dari arah eks terminal sukadame menuju arah Mako Rindam I/1 Bukit Barisan.
Akibat tabrakkan itu ketiganya terkapar diaspal. Warga setempat menolong dengan membawa Farhan ke RS Vita Insani sedangkan Pasutri itu dibawa ke RS Tentara.
Siang harinya sekira pukul 11.00 wib diduga butuh dana perobatan, kasus tabrakkan itu baru dilaporkan kepihak Sat Lantas Polres Siantar. Begitupun Kanit Laka Aiptu James Situmorang memerintahkan personil piketnya merespon dengan turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti kedua sepedamotor tersebut.
“Kasus tabrakkan itu sedang ditangani dengan barang bukti kedua sepedamotor tersebut telah diamankan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”,ujar Kanit Laka Aiptu James Situmorang singkat saat dikonfirmasi.(Rizal)
Discussion about this post