Aanggota Satreskrim Polres Pelabuhan belawan Aipda Daely menjadi korban pembacokan saat menangkapa DPO di Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan pada Rabu10 Juni 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.
Berawal saat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan Informasi bahwasanya DPO An.Erwin tengah duduk duduk di depan Kelurahan Belawan I. Atas Informasi tersebut, Unit PIDUM Sat Reskrim yang berjumlah 6 orang langsung menuju TKP diimpin oleh Kanit Pidum IPDA Erikson Siahaan,SH untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut.
Setibanya di TKP tim melihat keberadaan Erwin di Lorong Supir, selanjutnya Tim berusaha melakukan penangkapan terghadapnya. Saat Aipda Daely berhasil memegang Erwin, datang beberapa orang yang diduga teman-teman dari DPO itu dari dalam Lorong Supir dengan membawa senjata tajam. Aipda Daely, langsung dibacok dan kemudian Erwin bersama teman-temannya melarikan diri.
Melihat kejadian tersebut, Tim dari Sat Reskrim langsung membawa Korban Aipda Daely ke RS. Marta Friska Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. M Rahmani Dayan SH, MH kepada wartawan mengatakan akibat dari kejadian tersebut Aipda Daely mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu dan lengan sebelah kanan. Aipda Daely kemudian dirujuk ke RS. Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan dan tindakan medis lebih lanjut.
Peristiwa yang dialami Aipda Daely tersebut pun mendapat perhatian dai Kapolda Sumatera Utara dan membesuknya.




Discussion about this post