Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Tawarkan Gadis Perawan, Sepasang Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

Tawarkan Gadis Perawan, Sepasang Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

Editor: NEWSCORNER.ID
23 Oktober 2019 | 16:13 WIB
in NEWS
0
159
SHARES
15
VIEWS

 

Satreskrim Polres Bogor mengungkap jaringan perdagangan manusia dengan modus prostitusi online di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan itu, polisi menciduk dua orang muncikari sebagai tersangka, yakni seorang wanita berinisial Y alias M (28) dan seorang pria berinisial GG alias A (29).

Disampaikan Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena kepada Newscorner.id, kedua mucikari tersebut memasarkan perempuan muda kepada pelanggannya melalui Whatsapp. Keduanya berhasil ditangkap Selasa (15/10) sekitar pukul 19.40 WIB di salah satu Hotel di Sentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga meminta keterangan K.O perempuan muda yang diduga dipekerjakan untuk melayani hidung belang.Tawarkan Gadis Perawan, Sepasang Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

“Modus operandi kedua mucikari tersebut yaitu memasang foto-foto wanita muda hidung belang kemudian berkomunikasi dengan pelaku kemudian mengantarkan perempuan muda tersebut ke hotel yang sudah dipesan,” Ujar Kapolres Bogor

Saat penangkapan sat reskrim polres bogor mengamankan kedua pelaku dan wanita muda yang dipekerjakan sebagai PSK serta menyita sejumlah barang bukti antara lain 3 buah Handphone, 1 buah kondom, 1 buah baju korban, 1 buah handuk, 1 buah mobil Honda Brio, dan Uang sejumlah Rp. 3000.000,- (Tiga Juta Rupiah).

Dalam kasus ini Pelaku dikenakan pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport