Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Dua Warga Belawan Usai Beli Pil Ekstasi

Tersangka Rahmat Hidayat dan Yopy Zulheri Lubis diamankan usai membeli pil ekstasi.

Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Dua Warga Belawan Usai Beli Pil Ekstasi

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Oktober 2020 | 04:58 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

 

 

Petugas Tekab Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua orang laki-laki warga Medan Belawan usai membeli narkotika jenis ekstasi dari Jalan Jermal.

 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH MH mengatakan, kedua pelaku bernama Rahmat Hidayat dan Yopy Zulheri Lubis (40).

 

Mereka diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang  laki-laki dicurigai membawa dan memiliki narkotika jenis ekstasi. Keduanya sedang berada di perlintasan Jalan Iskandar Muda, Medan pada Senin (21/9) sekira pukul 19.30 WIB.

 

“Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Dilihat ada dua orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian petugas menghentikan sepedamotor yang dikenderai pelaku. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Alhasil ditemukan dari kantong baju pelaku satu bungkusan plastik kecil berisi satu butir pil ekstasi,” kata Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, Kamis (1/10).

 

Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan lebih lanjut.

 

“Dari hasil interogasi, pelaku rencananya akan menggunakan ekstasi bersama-sama. Barang haram itu dibeli dari Jalan Jermal secara patungan sebesar Rp140 ribu,” ungkapnya.

 

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 114 (1) Subs 112 (1) Subs 132 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(mel)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport