Dua orang pria diamankan Polsek Pancur Batu pada Senin (27/7) sekitar pukul 02.30 WIB di Jl Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua pria tersebut yakni Hendro Barus (35) warga Jalan Bakti Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu dan DER (17) warga Dusun III Namo Simpur Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan keduanya berawal dari penyelidikan polisi atas laporan Noprianto Ginting tentang pencurian di tokonya yang berada di di Pajak Pancur Batu Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang pada hari Minggu (26/7) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kemudian Tim Tekab Polsek Pancur Batu ke TKP dan melihat Rekaman CCTV di toko sepatu Birman Pajak Pancu. Dari rekaman CCTV tersebut Tim Tekab Pancur Batu mengetahui identitas pelaku lalu mencarinya.
Selanjutnya pelaku diamankan dari Jalan Jamin Ginting Desa Lama Kecamatan Pancur Batu. Dari keduanya didapati satu bungkus plastik besar berisi tembakau hitam. Mereka pun diamankan ke Polsek Pancur Batu.




Discussion about this post