Perusahan Daerah Kota Pematangsiantar harus dapat menunjang PAD, sehingga seleksi Direksinya juga harus bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Terang Fawer Full Fander Sihite Ketua Institution Law And Justice.
Menurutnya sudah beberapa tahun Pemerintah Kota Pematangsiantar memiliki Perusahaan Daerah, namun yang sering terdengar bukan prestasi tetapi isu korupsi.
“Kehadiran Perusahaan Daerah bukan untuk memperkosa APBD, melainkan memberikan pemasukan dan inovasi terkait bidang yang digelutinya,”tambahnya.
Lebih lanjut disampaikannya, masyarakat berharap direksi yang terpilih nantinya dapat membawa Perusahaan Daerah ini ke yang lebih baik lagi. Sehingga tak ada lagi isu beredar harus membayar dulu baru bisa lulus jadi direksi, melainkan indikatornya harus jelas.
“Jangan hanya karena setoran-setoran baru jadi direksi, hal ini laten buruk bagi perjalanan sebuah perekrutan di Kota Pematangsiantar,”tegas pria yang juga mantan Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun ini. (Vay)


Discussion about this post