Polisi kembali menangkap empat orang warga Kota Binjai, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan megatakan, polisi awalnya menangkap Alamsyah (45) warga Jalan Sukadame, Lingkungan 4, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat.
Alamsyah ditangkap saat menjual sabu di Jalan Sukadame gang Lamrih, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat.
“Dari tangan pria yang tidak punya kerja tetap itu, kami mendapat 1 paket sabu,” kata Tarigan, Kamis (24/8) sekitar pukul 17.00 wib.
Polisi kemudian menginterogasi asal – usul sabu yang diedarkannya itu. Dari hasil pengakuannya, Alamsyah mendapat pasokan sabu dari M Lutfi Tobing (40).
Akhirnya polisi pun melakukan penggerebekan di rumah Lutfi di Jalan Sukadame, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat. “Dari hasil penggerebekan, polisi dapat 5 paket sabu, plastik klip kosong dan sendok sabu,” ujar Tarigan.
Selain semua barang bukti itu, polisi juga mengamankan Lutfi Tobing, yang diduga pengedar narkoba di daerah tersebut. “Saat ini pelaku (Lutfi) masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Sat Narkoba,” katanya.
Tidak hanya Alamsyah dan Lutfi saja. Polisi juga turut menangkap Hasan (38) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Binjai Barat dan M Syafii (37) warga Jalan Sawo, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat.
“Total yang diamankan ada 4 pelaku dan 6 paket sabu seberat 2,69 gram, 16 plastik klip kosong, sendok sabu dan uang transaksi Rp 100.000,” ungkapnya. (JUF)
Discussion about this post